Peresmian Taman Asuh Ramah Anak
MONITOR, Jakarta – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025, Kementerian Perindustrian bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenperin meresmikan Taman Asuh Ramah Anak “Gempita” sebagai bagian dari komitmen membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah keluarga.
Peresmian taman asuh ini menjadi momen penting yang menandai komitmen Kementerian Perindustrian dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih ramah keluarga. Fasilitas taman asuh ini diresmikan oleh Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Perindustrian Loemongga Kartasasmita, yang menegaskan pentingnya dukungan terhadap keseimbangan peran keluarga dan pekerjaan, khususnya bagi para pegawai perempuan.
“Saya menyambut baik hadirnya fasilitas Taman Asuh Ramah Anak ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen kita bersama dalam mendukung peran orang tua untuk dapat menjalankan tugas dengan tenang, sambil tetap memastikan anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya. Taman Asuh Ramah Anak ini adalah bagian dari ekosistem kerja yang lebih ramah keluarga, dan saya yakin kehadirannya akan memberikan dampak positif bagi keseimbangan peran ibu sebagai pekerja sekaligus sebagai pendidik utama bagi anak-anak.” Kata Pembina Dharma Wanita Persatuan Kementerian Perindustrian Loemongga Kartasasmita saat meresmikan Taman Asuh Ramah Anak “Gempita” di Jakarta, Rabu (23/7).
Lebih lanjut, fasilitas ini diberi nama “Gempita”, yang mencerminkan semangat dan suasana ceria yang ingin dihadirkan dalam ruang tumbuh anak-anak pegawai Kemenperin. Dalam kesempatan tersebut, Loemongga Kartasasmita juga menyampaikan harapannya agar taman asuh ini tidak hanya menjadi fasilitas pendukung bagi orang tua bekerja, tetapi berfungsi sebagai ruang yang mendukung proses tumbuh kembang anak secara holistik baik dari sisi kenyamanan, keceriaan, maupun pembentukan karakter sejak dini.
“Semoga Taman Asuh Ramah Anak Gempita dapat menjadi tempat yang tidak hanya memenuhi kebutuhan praktis para orang tua yang bekerja, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang positif bagi anak-anak Kemenperin sebagai generasi penerus bangsa yang kita cintai” ungkap Leomongga.
Pembangunan Taman Asuh Ramah Anak ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang mendorong instansi untuk menyediakan dukungan fasilitas dan sarana prasarana yang layak di tempat kerja, termasuk tempat penitipan anak.
Taman Asuh Ramah Anak Gempita merupakan langkah konkret Kemenperin dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya keluarga muda. Fasilitas ini dikhususkan bagi anak-anak pegawai di lingkungan Kemenperin, dengan kapasitas awal sebanyak 15 anak usia 3–4 tahun, dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Melalui kerja sama yang erat antara unsur kedinasan dan DWP Kemenperin, kehadiran taman asuh ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah berkelanjutan untuk menciptakan tempat kerja yang ramah keluarga, mendukung tumbuh kembang anak, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia dari lingkup keluarga.
MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…
MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Bandung – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, meninjau pelaksanaan Program Pemagangan Nasional…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan tiga…