PEMERINTAHAN

Dirjen PHU Kemenag: Masa Depan Haji dan Umrah Ada di BP Haji

MONITOR, Yogyakarta – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menghadiri Dialog Publik tentang Amandemen Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Keberlangsungan Usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang digelar di Yogyakarta pada Minggu (20/7/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) ini merupakan rangkaian agenda dalam Mukernas AMPHURI Tahun 2025. Turut hadir, Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf.

Salah satu hal yang menjadi topik utama diskusi adalah mengenai Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terutama tentang poin kuota jemaah haji khusus.

Dalam sambutannya, Hilman menekankan pentingnya memahami dinamika regulasi penyelenggaraan haji dan umrah yang terus berkembang.

“Saya ingin meng-highlight beberapa hal terkait proses bisnis haji yang mana Bapak dan Ibu lebih berpengalaman dari saya sebagai pelaku usaha haji dan umrah selama belasan tahun dan sudah berkali-kali melalui perubahan regulasi,” ujar Hilman.

Ia mengatakan bahwa regulasi atau kebijakan terkait kuota dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 baru bisa diterapkan pada tahun 2022, dikarenakan pada tahun 2020 dan 2021 tidak ada keberangakatan haji dari indonesia. Berdasarkan UU tersebut kuota untuk jemaah haji khusus sebesar 8%.

Hilman juga menambahkan bahwa situasi kebijakan di Arab Saudi juga kerap berubah seiring waktu. “Empat tahun menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) banyak sekali perubahan bisnis yang terjadi di Saudi, tentu kita harus bisa mengimbangi,” tutur Hilman.

Di sisi lain, perubahan kebijakan juga terjadi di Indonesia, dimana Pengelolaan Haji dan Umrah akan berpindah dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. “Masa depan haji dan umrah saat ini ada di badan haji,” tutup Hilman.

Pada tahun 2025, BP Haji belum sepenuhnya beroperasi dan masih berkolaborasi dengan Ditjen PHU Kemenag. Tugas penyelenggaraan haji akan diambil alih secara penuh oleh BP Haji pada operasional haji tahun 2026.

Recent Posts

KKP Tambah Scanner Radioaktif Baru, Dukung Kelancaran Ekspor Udang

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku satu - satunya Certifying Entity (CE)…

33 menit yang lalu

Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Festival Kasih Nusantara 2025. Kegiatan yang dirangkai dengan Perayaan…

2 jam yang lalu

Sepanjang 2025, Kemenag Kukuhkan PAI sebagai Agenda Pembangunan Nasional

MONITOR, Jakarta - Sepanjang 2025, Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama mengukuhkan peran PAI…

6 jam yang lalu

Penyediaan Akomodasi hingga Konsumsi Jemaah Haji di Saudi Masuki Tahap Akhir

MONITOR, Jakarta - Proses penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji Indonesia di Arab…

10 jam yang lalu

Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Kemenag: Perkuat Kerukunan Umat Beragama dan Cinta Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan…

15 jam yang lalu

Panglima TNI Kerahkan 37.910 Prajurit Percepat Pemulihan Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam mempercepat rekonstruksi…

20 jam yang lalu