PENDIDIKAN

Raih Gelar Doktor di Universitas Jember, Gus Khozin Soroti Problem Tata Kelola BUMD

MONITOR, Jember – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, resmi meraih gelar doktor dalam Program Studi Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember, Jumat (13/2/2026).

Promosi doktor yang digelar di kampus Unej, Jember, Jawa Timur, tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional. Tampak hadir Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang juga bertindak sebagai penguji eksternal, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda yang turut menjadi penguji eksternal.

Selain itu, sejumlah pimpinan lembaga negara turut menghadiri prosesi akademik tersebut, di antaranya Ketua KPU RI M Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah, Kepala LAN Muhammad Taufiq, Sekretaris BNPP Makrhruzi Rahman, serta Bupati Jember Muhammad Fawait, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang.

Dalam disertasinya yang berjudul “Pembinaan dan Pengawasan BUMD”, Khozin mengungkap sengkarut tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilainya bersumber pada konfigurasi kelembagaan yang kompleks. Ia menilai belum terintegrasinya logika politik, bisnis, dan pelayanan publik dalam satu desain institusi yang konsisten menjadi akar persoalan.

“Kondisi ini memicu variasi kinerja BUMD yang lebar, disparitas tata kelola antar daerah dan sektor, serta rendahnya kontribusi fiskal dan kemanfaatan bagi publik,” tegas Khozin dalam pemaparannya.

Menurutnya, persoalan BUMD tidak semata bersifat manajerial, melainkan institusional. Hal itu tercermin dari disharmoni regulasi, tumpang tindih kewenangan, lemahnya profesionalisasi aktor, serta terbatasnya kapasitas evaluasi kinerja dan manajemen risiko.

Sebagai solusi, Khozin merekomendasikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD yang mengonsolidasikan seluruh regulasi terkait pembinaan, pengawasan, tata kelola, penyertaan modal, manajemen risiko, hingga operasional BUMD dalam satu kerangka hukum terpadu.

“Perlu ada RUU BUMD yang memuat konsolidasi seluruh regulasi dalam satu kerangka hukum yang terpadu,” ujarnya.

Dalam kegiatan promosi doktor tersebut, panitia juga menerapkan konsep ramah lingkungan. Tidak ada kiriman papan bunga, melainkan diganti dengan bibit pohon sebagai bentuk komitmen memperluas ruang hijau, khususnya di lingkungan kampus.

Capaian akademik ini sekaligus menegaskan komitmen Khozin dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya melalui reformasi regulasi dan penguatan kelembagaan BUMD di Indonesia.

Recent Posts

Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana

MONITOR, Jakarta - Di tengah bentang Samudra Hindia, Pulau Siberut di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra…

9 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Subkultur Pesantren Menjadi Identitas dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. H. Suwendi, M.Ag., menegaskan bahwa…

13 jam yang lalu

Analis: Listyo Sigit di KSP Perkuat Perspektif Keamanan dalam Pengawalan Pembangunan

MONITOR, Jakarta - Perpindahan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri ke Kepala Staf…

14 jam yang lalu

Panen Padi Temanggung Tembus 10,2 Ton/Ha, Komisi IV DPR dorong Pemupukan Berimbang

MONITOR, Temanggung - Produktivitas padi di demplot seluas 5 hektare di Desa Plosogaden, Kecamatan Candiroto,…

15 jam yang lalu

Kemenhaj–Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Pastikan Antrean Lebih Akurat

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas pelayanan ibadah haji, Menteri bersama…

20 jam yang lalu

Analis Meyakini Kapolri Baru Mampu Melanjutkan Transformasi Polri Berkesinambungan

MONITOR - Transformasi Polri tidak boleh ikut berganti setiap kali tongkat komando berpindah tangan. Di…

20 jam yang lalu