Kabar Haji

Kemenag: Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul

MONITOR, Makkah – PPIH Arab Saudi memprioritaskan jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air untuk mengikuti program tanazul atau pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado mengatakan, program tanazul atau mutasi kloter merupakan program pemulangan lebih awal bagi jemaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

“Program ini diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air. Slain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan,’ kata Dodo dalam konferensi pers, Rabu (12/6/2025) di Makkah.

Dodo menjelaskan, tanazul terbagi dua kategori, yaitu jemaah sakit dan pengisian seat kosong.

“Untuk jemaah sakit syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Imdonesia (KKHI) Daerah Kerrja Makkah,” jelas Dodo.

Sementara untuk pengisian seat kosong, diperuntukkan jemaah penggabungan ke kloter asal dalam Embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang dahulu karena alasan dinas.

Untuk pengisian seat kosong penggabungan kloter, syarat yang diperlukan adalah :

  • Surat pengantar dari PPIH Embarkasi
  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan:

  • Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter
  • Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan
  • Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait
  • Surat pengantar dari Ketua Sektor

Dodo mengatakan, pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing, kemudian diteruskan kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman,” kata Dodo.

Recent Posts

Kemenhaj Periksa Bos PT TAS Akibat 120 Jemaah Gagal Berangkat dan 38 Jemaah Terkendala Kepulangan

MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…

2 jam yang lalu

Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal

MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…

17 jam yang lalu

Prof Rokhmin Soroti Iklim Investasi Indonesia: Investor Tertekan, Industri Melemah

MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…

18 jam yang lalu

Menteri UMKM: Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen Mulai September

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…

18 jam yang lalu

Menhaj Tegaskan Haji Nonkuota Wajib Punya Kepastian Visa, PIHK Diminta Perketat Tata Kelola

MONITOR, Malang — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan penyelenggaraan haji nonkuota…

21 jam yang lalu