POLITIK

Ikatan Mahasiswa Ilmu Politik Gelar Diskusi Publik Kritisi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP

MONITOR, Ciputat – Ikatan Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia menggelar diskusi publik bertajul “Implementasi Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: Perspektif Politik Hukum dan Efektivitas Penegakan Hukum di Indonesia,” di Ciputat, Jum’at (2/5). Agenda ini digelar dalam upaya memberikan masukan kritis terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini diantaranya Pakar Hukum Gurun Arisastra Kartawinata, Akademisi UIN Jakarta Robi Sugara, Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari. Membuka acara Presidium Nasional ILMISPI dalam sambutannya mengutip sebuah pepatah “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” (Kekuasaan cenderung merusak, dan kekuasaan absolut merusak secara absolut), sebagai pengantar dari diskusi publik kali ini.

Mengawali sesi diskusi, Pakar Hukum Gurun Arisastra menuturkan, pemberlakuan asas Dominus Litis dalam RKUHAP tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga otoritarianisme hukum penegak hukum atas proses perkara.

“Bemberlakuak Asas Dominus Litis tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas, tetapi juga dapat menciptakan otoritarianisme hukum. Kewenangan mutlak dalam penanganan perkara beresiku memunculkan konflik antar lembaga penegak hukum,” tutur Gurun Arisastra.

Senada dengan hal itu, Akademisi UIN Jakarta menuturkan, Dominus Litis berpotensi menimbulkan ketidak percayaan antar institusi penegak hukum, lebih jauh ia memprediksi asas ini juga membuka celah intervensi politik.

“Implementasi asas ini justru akan memperbesar konflik dan membuka celah intervensi politik. Dominasi satu institusi penegakan hukum dapat membuka celah intervensi politik. Dominasi juga dapat menciptakan ‘lahan basah’ dan memperkuat keterkaitan dengan kekuatan politik,” tandasnya.

Terakhir Dewan Pembina ILMISPI T.M Farhan Alghifari menyebut penerapan asas Dominus Litis dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi, menurutnya, reformasi penegakan hukum akan jauh dari harapan, melainkan menjadi kemunduran penegakan hukum.

“Dominus litis tidak selayaknya diterapkan dalam kondisi demokrasi yang masih rapuh dan dengan institusi di Indonesia yang belum transparan. Reformasi hukum seharusnya diarahkan pada penguatan checks and balances, bukan pemusatan kekuasaan,” tuturnya.

Recent Posts

Alih Generasi dan Tantangan Sensus Pertanian, HKTI Lumajang Dorong Transformasi Smart Farming

MONITOR, Lumajang - Penurunan jumlah usaha pertanian di Kabupaten Lumajang dalam beberapa tahun terakhir menjadi…

2 jam yang lalu

Dokter Lulusan UIN Wajib Jadikan Profesi sebagai Jalan Pengabdian

MONITOR, Ciputat — Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menegaskan bahwa profesi…

3 jam yang lalu

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta

MONITOR, Banten – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Tahun…

19 jam yang lalu

Menteri UMKM: Kuasai Pasar Domestik, Baru Perkuat Ekspansi Ekspor

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengh (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya pengusaha…

19 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pendaftaran AICIS+ 2026, Dorong Partisipasi Luas Civitas Akademika

MONITOR, Jakarta — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik…

24 jam yang lalu

Kemenperin Usulkan Penambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat berbagai program strategis untuk menjaga momentum pertumbuhan…

1 hari yang lalu