Jerhemy Owen kembali menjadi sorotan setelah terlibat dalam pemulihan hutan di Tenggulun, Aceh Tamiang.
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo. Aksi Jerhemy menjadi perhatian setelah membagikan kegiatan penebangan pohon sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung di Aceh.
“Aksi yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama sejumlah komunitas dan masyarakat adalah langkah baik yang harus didukung semua pihak,” kata Daniel Johan, Jumat (10/7/2026).
Seperti diketahui Jerhemy Nemo kembali menjadi sorotan publik setelah membagikan aksi penebangan pohon sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung di Aceh. Jerhemy mengungkapkan sekitar 10 hektare lahan yang ditanami sawit secara ilegal akan dikembalikan fungsinya menjadi kawasan hutan di mana sebanyak kurang lebih 1.300 pohon sawit ilegal yang berada di kawasan hutan lindung akan ditebang sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan kawasan yang sebelumnya mengalami alih fungsi lahan agar dapat kembali menjadi hutan alami. Kegiatan itu telah dilakukan dengan persetujuan dan dukungan dari masyarakat setempat.
Selain itu, proses pemulihan kawasan hutan ini juga melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7 serta organisasi konservasi yang aktif melakukan pelestarian lingkungan di Aceh Tamiang. Tak hanya melakukan penebangan, Jerhemy juga memaparkan rencana rehabilitasi kawasan tersebut melalui penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan.
Daniel pun menilai aksi penebangan pohon sawit ilegal yang dilanjutkan dengan restorasi agar hutan kembali berfungsi sebagai habitat alami yang dilakukan Jerhemy itu tak hanya merupakan upaya pemulihan kawasan hutan, tapi sekaligus menjadi strategi ketahanan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan,” tuturnya.
“Karena rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil,” sambung Daniel.
Menurut Daniel, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa pemulihan fungsi hutan tidak hanya bergantung pada intervensi pemerintah, tetapi juga pada kemampuan membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan secara berkelanjutan.
“Selama ini kebijakan rehabilitasi hutan masih lebih banyak berorentasi pada pencapaian target luasan penanaman, sementara aspek keberlanjutan pascarestorasi belum memperoleh perhatian yang memadai,” ungkapnya.
Daniel menyinggung bahwa tidak sedikit kawasan yang telah direhabilitasi kembali mengalami degradasi karena lemahnya pengawasan, belum adanya kepastian pengelolaan, serta belum terbangunnya insentif ekonomi yang membuat masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk menjaga kawasan tersebut.
“Karena itu, Komisi IV DPR RI mendorong Kementerian Kehutanan menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap
dan Masyarakat atau Community-Based Forest Landscape Restoration. Gerakan penghijauan membutuhkan pemberdayaan masyarakat dan komunitas dari berbagai elemen,” jelasnya.
Daniel menilai, Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat dapat mengintegrasikan rehabilitasi kawasan hutan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi.
“Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Daniel.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan lingkungan hidup itu pun mendorong Pemerintah membangun Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional. Menurut Daniel, sistem ini dapat berbasis citra satelit, drone, dan pelaporan masyarakat yang memungkinkan perkembangan kawasan rehabilitasi dipantau secara berkala.
“Mulai dari tingkat keberhasilan penanaman, tutupan vegetasi, hingga potensi ancaman perambahan kembali. Data tersebut perlu menjadi dasar evaluasi kebijakan rehabilitasi hutan secara nasional sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan kawasan konservasi,” tambahnya.
Selain itu, Daniel meminta Pemerintah memperluas pelibatan generasi muda, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat dalam program rehabilitasi hutan melalui skema kemitraan konservasi yang lebih terbuka.
“Pengalaman berbagai gerakan restorasi menunjukkan bahwa keterlibatan publik bukan hanya memperkuat pengawasan sosial, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan yang menjadi fondasi perlindungan hutan dalam jangka panjang,” terang Daniel.
Bagi Komisi IV DPR RI, keberhasilan memulihkan kawasan hutan tidak cukup diukur dari berapa hektare lahan yang direhabilitasi. Daniel menyebut, yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kawasan yang dipulihkan benar-benar kembali menjalankan fungsi ekologisnya.
“Juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan Indonesia,” tutup politisi PKB itu.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti dugaan praktik klaim fiktif Jaminan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa evaluasi…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem transportasi berkelanjutan…
MONITOR, Banjarbaru - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa Biaya…
MONITOR, Tapanuli Tengah – Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan (STPK) Matauli terus memperkuat posisinya sebagai…
MONITOR, Medan – Komisi VII DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke PT Pembangunan Prasarana…