PARLEMEN

Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk kekerasan seksual yang tidak boleh ditoleransi. Apalagi ini terjadi di ruang layanan publik seperti rumah sakit. Korban harus dilindungi, dan pelaku harus diproses secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 April 2025.

Menurut legislator Fraksi PKS ini, kasus tersebut menunjukkan adanya kelengahan sistemik dalam pengawasan dan pembinaan terhadap dokter PPDS.

“RSHS harus mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap peserta didik, membangun sistem pelaporan yang aman dan berpihak pada korban, serta memastikan pendampingan psikologis bagi korban,” ujarnya.

Netty juga meminta Kementerian Kesehatan tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan harus dijaga melalui integritas dan profesionalisme tenaga medis.

“Komisi IX DPR RI akan memantau penanganan kasus ini, termasuk proses hukumnya. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Ini soal keselamatan dan martabat manusia,” tegasnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Netty mengusulkan kepada Pimpinan Komisi IX untuk memanggil Kementerian Kesehatan dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) guna meminta klarifikasi serta mendorong pembenahan sistemik dalam tata kelola pendidikan dokter spesialis.

“Perlu komitmen serius dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. Kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Harus ada perubahan sistem, penegakan hukum, dan budaya organisasi yang melindungi korban serta mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.

Netty juga menegaskan bahwa core pembinaan terhadap residen sebagai mahasiswa PPDS FK Unpad harus menjadi perhatian utama.

“Karena para residen adalah mahasiswa yang secara akademik dan etik dibina oleh FK Unpad, maka tanggung jawab pembinaan karakter, profesionalisme, dan etika berada di bawah institusi pendidikan, bukan hanya rumah sakit tempat mereka belajar klinis,” tambahnya.

Recent Posts

Partai Gelora: Indonesia Bisa Berselancar Dalam Kebijakan Tarif Dagang Trump

MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…

13 menit yang lalu

Dukungan Pertachem Dalam Hilirisasi Industri Strategis Nasional Menuju Swasembada Energi

MONITOR, Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen nasional menuju swasembada energi dan penguatan industri hilir…

54 menit yang lalu

Presiden Jokowi dan Prabowo Komitmen Tinggi Bersama Wapresnya Berantas Korupsi dan Mafia Pangan

MONITOR, Jakarta - Menanggapi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri…

7 jam yang lalu

Junction Palembang Akan Dioperasikan dan Ditetapkan Tarif Pada 21 April 2025

MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol…

9 jam yang lalu

Kolaborasi TNI dan Mahasiswa, Bersama Bangun Masa Depan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman yang semakin kompleks, menuntut Kerjasama antara…

11 jam yang lalu

Kemenag Ajak FKUB Se-Indonesia Tanam Sejuta Pohon Matoa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia untuk…

12 jam yang lalu