HUMANIORA

Sekjen Kemenag Serahkan Surat Tugas Tim Kerja PUSPENMA

MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Phil. Kamaruddin Amin, M.A., Ph.D menyerahkan Surat Tugas Tim Kerja pada Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) di Jakarta, Rabu (19/03/2025).

Kamaruddin berharap dengan penetapan Tim Kerja pada Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) dapat memperkuat organisasi baru di lingkungan Sekretariat Jenderal dan dapat menjalankan tugas layanan pembiayaan pendidiksn secara optimal.

“Saya berharap Puspenma memberikan pelayanan secara optimal, lincah, kreatif dan inovatif kepada masyarakat pengguna beasiswa”, ujar Kamarudin, saat memberikan arahan pada finalisasi pedoman pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025.

Dengan tersusunnya Tim Kerja, Kamaruddin menegaskan Puspenma akan menjadi lembaga yg otorotatif, profesional dan harapan banyak pihak akan layanan beasiswa yang prima.

Kepala Puspenma, Ruchman Basori mengungkapkan bahwa Puspenma ini lahir berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Sesuai dengan PMA, Puspenma mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruchman menegaskan pembiayaan pendidikan strategis terkait sumber daya manusia yang ditangani adalah seluruh layanan beasiswa, PIP, KIP Kuliah, Riset Kolaboratif, dan investasi pendidikan lainnya.

Adapun diantara fungsi Puspenma yaitu perumusan kebijakan, rencana, program, dan kegiatan di bidang pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Selain itu, Puspenma juga berfungsi pemberian layanan beasiswa, biaya investasi dan biaya pendidikan lainnya.

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya perlu ditetapkan tim kerja untuk optimalisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut. Ada 4 Ketua Tim Kerja dan 8 Kepala Subtim yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal. Sementara saat ini baru 5 Kasubtim yang terisi dan diserahkan surat tugasnya:

  1. Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan, Dr. Hj. Siti Maria Ulfa, S.Pd.I., M.S.I
  2. Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Keagamaan dan Afirmasi, Dr. Amiruddin Kuba, S.Ag., MA., CWC.
  3. Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar pada Pendidikan Dasar dan Menengah Keaganaan, Tria Sendy Santoso, S.Kom., MM.
  4. Ketua Tim Kerja Investasi, Kerjasama, dan Riset, Hendro Dwi Antoro, S.H., C.Med
  5. Ketua Subtim Beasiswa Gelar Dalam Negeri, Siska Merrydian, S.Si., M.Pd.
  6. Ketua Subtim Beasiswa Luar Negeri, Syamsuddin Prasojo
  7. Ketua Subtim PIP Pendidikan Dasar Keagamaan, Ferdany Genny Arifianti, SE
  8. Ketua Subtim KIP Kuliah, M. Asikin, ST
  9. Ketua Subtim Investasi Pendidikan dan Kerjasama, Achmad Taufiq, S.HI., M.Pd

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

12 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

12 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

20 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

22 jam yang lalu