Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin (foto: ist)
MONITOR, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap lima orang tersangka kasus dugaan penyuntikan tabung gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) di Bogor, Bekasi, dan Tegal memperoleh keuntungan sebesar Rp10.184.000.000.
“Ini bukan kerugian negaranya, tetapi yang kita ekspos adalah total keuntungan dulu. Total keuntungannya sejumlah Rp10.184.000.000,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Koordinator Nasional Pemuda Banten Bersatu (PBB), Teguh Pati Ajidarma mengapresiasi Dittipidter Bareskrim Polri yang mengungkap lima orang tersangka kasus dugaan penyuntikan tabung gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) di beberapa daerah.
“Kami dari Pemuda Banten Bersatu (PBB) mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Dittipider Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjend Nunung Syaifuddin ini.” ucap Teguh.
Kornas PBB juga menegaskan kasus ini merugikan bagi masyarakat karena berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“LPG ini sangat berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat maka diungkapnya kasus ini oleh Dittipidter Bareskrim Polri sudah tepat karena memihak terhadap kelangsungan hidup masyarakat.” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo…
MONITOR, Kuningan - Rumah Moderasi Beragama Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekhnurjati Cirebon kembali menggelar…
MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperluas akses permodalan bagi wirausaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi…