Minggu, 23 Maret, 2025

Bongkar Skandal Gas Elpiji Oplosan, Kornas PBB Apresiasi Dittipidter Bareskrim Polri

MONITOR, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap lima orang tersangka kasus dugaan penyuntikan tabung gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) di Bogor, Bekasi, dan Tegal memperoleh keuntungan sebesar Rp10.184.000.000.

“Ini bukan kerugian negaranya, tetapi yang kita ekspos adalah total keuntungan dulu. Total keuntungannya sejumlah Rp10.184.000.000,” ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Koordinator Nasional Pemuda Banten Bersatu (PBB), Teguh Pati Ajidarma mengapresiasi Dittipidter Bareskrim Polri yang mengungkap lima orang tersangka kasus dugaan penyuntikan tabung gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) di beberapa daerah.

“Kami dari Pemuda Banten Bersatu (PBB) mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Dittipider Bareskrim Polri di bawah pimpinan Brigjend Nunung Syaifuddin ini.” ucap Teguh.

- Advertisement -

Kornas PBB juga menegaskan kasus ini merugikan bagi masyarakat karena berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“LPG ini sangat berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat maka diungkapnya kasus ini oleh Dittipidter Bareskrim Polri sudah tepat karena memihak terhadap kelangsungan hidup masyarakat.” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER