PARLEMEN

DPR: Kesepakatan Dagang Indonasia-Amerika Harus Beri Manfaat Seimbang

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan analisis yang komprehensif agar perjanjian tersebut benar-benar memberikan manfaat yang seimbang bagi Indonesia.

Menurut Anggia, kerja sama perdagangan tersebut berpotensi memperluas peluang Indonesia untuk terlibat lebih jauh dalam integrasi rantai pasok global. Meski demikian, DPR RI menilai setiap kesepakatan perdagangan harus melalui kajian yang matang sebelum disetujui.

“Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,” ujar Anggia Erma Rini saat dihubungi Media di Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Legislator Dapil Jawa Timur VI ini menekankan bahwa manfaat perjanjian tersebut harus dianalisis secara seimbang. Baik dari sisi hubungan perdagangan kedua negara, maupun dari dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang.

“Namun demikian, harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Lebih lanjut, Anggia mendorong pemerintah untuk memaparkan isi perjanjian perdagangan tersebut secara terbuka dan komprehensif kepada publik. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami dampak yang akan timbul apabila kesepakatan tersebut disetujui.

“DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya impact-nya, termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut,” katanya.

Politisi Fraksi Partai PKB ini juga menegaskan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional. Hal ini terutama dalam mendukung program hilirisasi industri.

“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapapun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal hilirisasi,” jelasnya.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian tersebut. Khususnya, jika terdapat kemungkinan penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.

“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,” pungkas Anggia.

Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

2 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

22 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

22 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

22 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

1 hari yang lalu