HUKUM

Prof Agus Surono: Jangan Biarkan Kejaksaan Jadi Institusi Superbodi

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Prof Agus Surono, menekankan pentingnya memahami kewenangan masing-masing institusi.

Hal itu disampaikan Prof Agus saat menanggapi asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP yang menyiratkan bertambahnya kewenangan Kejaksaan dalam sebuah proses perkara pidana.

Agus mengungkapkan, jangan sampai ada satu institusi menjadi “superbodi” yang tidak bisa diawasi.

Menurut Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, dalam beberapa kasus, perlu kembali ke khittah, yaitu prinsip-prinsip dasar hukum. Ia juga menyoroti pentingnya memahami peran jaksa dalam penuntutan dan pelaksanaan keputusan pengadilan yang inkrah.

“Tidak semua kewenangan harus diambil alih oleh satu institusi. Penting untuk memahami kewenangan masing-masing institusi dan menjaga keseimbangan dalam sistem hukum,” ujar Agus dalam diskusi bertajuk Dominis litis dalam RUU KUHAP: Penegakan Hukum atau Absolutisme Kekuasaan IDP LP, Kamis (27/2/25).

Prof Agus menyatakan, tidak semua ketentuan dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) perlu diperbaiki.

Selain itu, juga menyoroti pentingnya memperluas praperadilan untuk perlindungan korban, namun juga menekankan bahwa hal ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

“Dalam memperluas praperadilan, harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hak-hak korban dan terdakwa,” tandasnya.

Recent Posts

KAI Wisata Ramaikan Festival Siripada di Stasiun Tuntang Jateng

MONITOR, Semarang - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) sebagai pengelola wisata heritage Museum Kereta…

34 menit yang lalu

Kemenag Terus Salurkan Bantuan ke Lokasi Terisolir Aceh Tamiang

MONITOR, Jakarta - Tim Kementerian Agama bersama relawan Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) terus…

3 jam yang lalu

H-5 Libur Natal 2025, Jasa Marga Operasikan Fungsional Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Tanpa Tarif Selama 16 Hari

MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya antisipatif terhadap lonjakan mobilitas selama periode Libur Natal 2025 dan…

10 jam yang lalu

Presiden Prabowo Percepat Kepemilikan Rumah Rakyat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Akad Massal 50.030 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR)…

13 jam yang lalu

HKTI Lumajang Tekankan Sinergi Pusat–Daerah untuk Percepat Modernisasi Pertanian

MONITOR, Lumajang - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional dinilai mustahil tercapai tanpa keselarasan kebijakan antara…

14 jam yang lalu

Kemenag Perkenalkan Kitab Ad-Durrul Aniq sebagai Rujukan Ilmu Falak

MONITOR, Wajo - Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan kitab Ad Durrul Aniq dalam kegiatan Bimbingan Teknis…

14 jam yang lalu