HUKUM

KPK Tidak Berencana Jerat Paulus Tannos Pakai Pasal Perintangan Penyidikan

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki rencana untuk menjerat Paulus Tannos menggunakan pasal perintangan penyidikan karena mengubah status kewarganegaraan.

Sebab, dijelaskan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Paulus Tannos sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

“Tentu tidak (memakai pasal perintangan penyidikan) karena dia posisi tersangka dalam penyidikan tersebut,” kata Fitroh kepada Media, Rabu (29/1/2025).

Untuk diketahui, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, merupakan buronan KPK di kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 silam. Dia kemudian menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.

Dalam pengejaran KPK, Paulus Tannos ternyata sempat berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik. Bahkan ia memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

Pelarian dari Paulus Tannos pun berakhir di awal tahun ini. Tannos ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025.

Recent Posts

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

16 menit yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

2 jam yang lalu

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Kini Miliki 151 Guru Besar: Terbanyak di Lingkungan PTKIN

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan…

3 jam yang lalu

Haji 2026 Diperketat, Kelayakan Kesehatan Jemaah Kini Ditentukan Lewat Aplikasi

MONITOR, Jakarta - Menjelang keberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah…

3 jam yang lalu

Kritik Panji Pragiwaksono Memanen Tawa, Melemahkan Publik

Oleh: Teguh Pati Ajidarma* Pandji Pragiwaksono memilih berdiri di panggung stand-up comedy sebagai pengkritik sosial.…

4 jam yang lalu

KKP Segel 99 Ton Ikan Impor Ilegal, Selamatkan Uang Negara Rp4,48 Miliar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan pelanggaran impor sebanyak 99.972 kg ikan…

6 jam yang lalu