HUKUM

KPK Tidak Berencana Jerat Paulus Tannos Pakai Pasal Perintangan Penyidikan

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki rencana untuk menjerat Paulus Tannos menggunakan pasal perintangan penyidikan karena mengubah status kewarganegaraan.

Sebab, dijelaskan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Paulus Tannos sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun.

“Tentu tidak (memakai pasal perintangan penyidikan) karena dia posisi tersangka dalam penyidikan tersebut,” kata Fitroh kepada Media, Rabu (29/1/2025).

Untuk diketahui, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, merupakan buronan KPK di kasus korupsi megaproyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 silam. Dia kemudian menjadi buronan KPK sejak 19 Oktober 2021.

Dalam pengejaran KPK, Paulus Tannos ternyata sempat berganti nama menjadi Thian Po Tjhin dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik. Bahkan ia memiliki paspor Guinea Bissau, sebuah negara di Afrika Barat.

Pelarian dari Paulus Tannos pun berakhir di awal tahun ini. Tannos ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) bersama otoritas keamanan Singapura pada 17 Januari 2025.

Recent Posts

Jelang Ramadan, Kemenag Percepat Pemulihan Layanan Keagamaan di Aceh

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama mengawal pemulihan layanan…

1 jam yang lalu

Menteri UMKM: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Sehatnya Ekosistem Digital

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya kolaborasi…

2 jam yang lalu

Defisit APBN 2025 Capai 2,92 Persen, Puan: Pelaksanaan 2026 Harus Lebih Disiplin

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap…

4 jam yang lalu

Menag Usul Tambah Kuota Beasiswa Kemenag di Rapat Dewan Penyantun LPDP

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan tiga usulan dalam Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana…

6 jam yang lalu

Nyaris Sempurna, Layanan Kementerian Pertanian Kembali Dipuji KemenPAN RB

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian kembali menorehkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam Penilaian…

8 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Zakat Jadi Sistem Perlindungan Sosial Penyintas Bencana Sumatra

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperkuat peran zakat sebagai instrumen perlindungan sosial keagamaan dalam penanganan…

8 jam yang lalu