Kamis, 18 April, 2024

Pilpres Berpolemik, Fahri Sebut e-KTP Sumber Kecurangan Pemilu

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meyakini akar masalah dari dugaan kecurangan hasil Pilpres 2019 sehingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) tak lain karena KTP Elektronik (E-KTP). Pasalnya, hingga kini penyelenggaraan Pemilu di Indonesia masih menggunakan database penduduk manual.

Ia megatakan, penggunaan database penduduk secara manual dalam jumlah yang sangat besar jelas berpotensi kecurangan.

“Sidang MK menjadi tempat membawa semua tumpukan masalah yang tidak mau diselesaikan oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu sejak awal, dan semua bermula dari E-KTP,” ujar Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/6).

Ia menjelaskan, E-KTP merupakan proyek pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dimulai sejak Mendagri Gamawan Fauzi pada tahun 2009. Sayangnya, hingga Pemilu 2019 tak kunjung dipakai meski sudah terealisasi.

- Advertisement -

“Direncanakan dipakai pemilu 2014 tapi sampai pemilu 2019 tidak kunjung dipakai. Semua yang manual dalam jumlah besar itu berpotensi curang,” terangnya.

“Jadi kalau KPU bangga berargumen bahwa pemilu 2019 itu manual justru itu masalahnya. Dan orang-orang curang itu tau, dari kubu manapun dia, bahwa syarat sebuah kecurangan massif adalah bikin data base penduduk manual. Itu yang terjadi sekarang,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila Single Identity Number (SIN) E-KTP diberlakukan, maka semua masalah seperti pemalsuan identitas, pemalsuan KTP, Pasport dan berbagai jenis kriminalitas akan terhenti. Termasuk, kata Fahri, kecurangan dalam Pemilu.

“Sekarang, apa yang kita bisa andalkan dari persidangan yang mendebarkan ini? Entahlah. Tapi akar dari semua masalah adalah E-KTP,” pungkas Politikus PKS ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER