HUKUM

DPP GPPB Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus Pagar Laut, Jangan Diam

MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (DPP GPPB) mendesak agar Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bertindak tegas dalam menangani kasus Pagar Laut yang tengah menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan resminya, DPP GPPB menyatakan bahwa kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan meminta agar pihak kepolisian tidak diam serta segera mengambil langkah hukum yang jelas.

“Kasus Pagar Laut ini bukan hanya soal persoalan hukum semata, tapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat. Kami meminta agar Kapolri menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan profesional dan transparan,” ujar Ketua Umum DPP GPPB, Abraham.

Diketahui Menteri ATR/BPN dalam konferensi pers di Tangerang, Nusron Wahid menyampaikan bahwa dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material.

DPP GPPB mengingatkan persoalan pagar laut ini harus dibawa ke ranah hukum, sebab ada indikasi KKN dan pelanggaran UU.

Abraham menyampaikan setidaknya ada tiga UU yang jelas dilanggar dalam hal ini, yaitu UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut.

Organisasi ini menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan agar pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut diusut tuntas dan di tangkap,

Lebih lanjut, DPP GPPB menilai bahwa kepolisian harus memperlihatkan keberpihakan terhadap kepentingan publik, jangan seolah-olah tidak ada pelanggaran hukum disini ujar ketum GPPB.

“Jangan biarkan kasus ini menjadi dalih untuk diam. Kami berharap Kapolri dapat memberikan arahan yang tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk segera mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum, jika tidak lebih baik kapolri mundur saja” Tegas Abraham.

Dengan adanya dorongan ini, DPP GPPB berharap masyarakat dapat kembali merasa yakin terhadap institusi kepolisian dalam upaya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

20 menit yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

27 menit yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

9 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

11 jam yang lalu