Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. (foto: ist)
MONITOR, Jakarta – Kementerian Kesehatan menemukan virus Human Metapneumovirus (HMPV) di Indonesia, pemerintah berupaya mengantisipasi persebaran dan lonjakan kasus HMPV tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan dan meminta agar masyarakat tidak panik dan mengikuti tahapan penanggulangan yang disusun pemerintah.
“Masyarakat tidak perlu panik karena HMPV bukanlah virus baru dan tidak berbahaya bagi sebagian orang yang terinfeksi,” ungkap Nihayatul Wafiroh dalam keterangan rilisnya yang diterima Media, Jumat (10/1/2025).
Ia mengatakan Komisi IX DPR akan terus memantau langkah pemerintah agar tetap mewaspadai mutasi virus yang bisa meningkatkan tingkat penyebaran.
“Kami juga akan memastikan anggaran untuk penanganan penyakit menular dapat digunakan dengan optimal,” ujarnya.
Pemerintah juga diminta untuk harus tetap terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan virus ini.
Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat mampu meminimalisir penyebaran virus HMPV. Terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia dan kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta.
Ia menghimbau, masyarakat juga harus menjaga pola hidup sehat, termasuk mencuci tangan secara rutin, mengenakan masker jika merasa tak enak badan. “Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan tenaga medis jika mengalami gejala yang mencurigakan,” pungkas Politisi Fraksi PKB itu.
MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Laksdya TNI Hersan bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup)…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima gelar adat dari Kedatuan Luwu. Prosesi penganugerahan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras tindakan Israel yang…
MONITOR, Jakarta - PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA)…
MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19…