HUKUM

Wamenkum Eddy: RPJPN Pedoman Penting Capai Visi Indonesia Emas 2045

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 merupakan pedoman yang sangat penting dalam perjalanan panjang Indonesia untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. “Indonesia Emas 2045 bukan sekadar sebuah harapan atau impian, tetapi merupakan sebuah visi bangsa yang harus diwujudkan melalui kerja keras, integrasi, dan kerja sama seluruh elemen negara,” ucap pria yang akrab disapa Eddy tersebut dalam acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045 di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dia mengatakan RPJPN 2025-2045 mengusung 8 misi pembangunan yang dirancang dengan sangat matang. Wamenkum Eddy mengungkapkan misi tersebut terdiri atas tiga transformasi utama, yaitu pertama, transformasi ekonomi yang berfokus pada pertumbuhan inklusif, pemerataan kesejahteraan, serta pengembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi.

Transformasi kedua, yakni transformasi sosial yang menjamin pembangunan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

Ketiga, transformasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bertujuan untuk memastikan supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta memperkuat kapasitas institusi negara untuk melayani rakyat.

Selain itu, sambung dia, RPJPN 2025-2045 juga memiliki dua landasan transformasi, yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM) serta infrastruktur yang modern dan berkelanjutan. Kedua landasan itu akan mendukung terwujudnya berbagai tujuan pembangunan jangka panjang.

Dia menyampaikan bahwa nantinya 8 misi tersebut akan dilaksanakan melalui 17 arah pembangunan yang jelas dan hasilnya akan diukur menggunakan 45 indikator utama pembangunan. “Pencapaian setiap indikator ini akan memandu pemerintah dalam memastikan bahwa arah yang kami ambil selalu tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap dia.

Kendati demikian, Wamenkum mengingatkan, tugas mencapai Indonesia Emas 2045 bukan merupakan tugas yang dapat diselesaikan oleh pemerintah saja karena merupakan tanggung jawab bersama.

Sebagai suatu bangsa, dia menegaskan bahwa seluruh pihak harus bergerak bersama dalam berkolaborasi untuk mencapai tujuan besar Indonesia di masa depan.

Oleh karenanya, kata dia, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangatlah penting. “RPJPN tidak hanya menjadi pedoman bagi pemerintah, tetapi juga menjadi pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia untuk turut serta dalam pembangunan bangsa,” ujar Eddy.

Recent Posts

SETARA Institute Desak Presiden Evaluasi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Penanganan Kasus Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan…

3 jam yang lalu

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus…

12 jam yang lalu

Komisi IX DPR Minta Ada Pembenahan Sistem PPDS Buntut Dokter Meninggal Diduga Dampak Bullying

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang…

12 jam yang lalu

Pemuda Banten Bersatu Dukung Polri Berantas Korupsi

MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…

20 jam yang lalu

Indonesia Tandatangani Tujuh MoU pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…

21 jam yang lalu

Jasamarga Transjawa Gelar Sosialisasi dan Edukasi Kendaraan ODOL di Ruas Jakarta–Cikampek

MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…

21 jam yang lalu