PEMERINTAHAN

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang berkeadilan.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Afriansyah menilai perubahan dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus Kemnaker dalam menyiapkan tenaga kerja agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan vokasi tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar lebih siap memasuki dan beradaptasi di dunia kerja.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Selain kompetensi, Kemnaker terus memperkuat pelindungan pekerja sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan. Pelindungan tersebut antara lain mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah menyatakan, pelindungan pekerja turut menentukan terciptanya hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, kepastian atas hak dan pelindungan pekerja berjalan beriringan dengan terciptanya kondisi yang mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya.

Biro Humas Kemnaker

Recent Posts

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

1 jam yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

23 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

2 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

2 hari yang lalu

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

2 hari yang lalu