PEMERINTAHAN

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sekaligus memperoleh pelindungan yang berkeadilan.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Swarna Dwipa Institute Award yang diselenggarakan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Afriansyah menilai perubahan dunia kerja membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus Kemnaker dalam menyiapkan tenaga kerja agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi dalam menyiapkan sumber daya manusia dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan vokasi tidak hanya membekali peserta dengan keterampilan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar lebih siap memasuki dan beradaptasi di dunia kerja.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Selain kompetensi, Kemnaker terus memperkuat pelindungan pekerja sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan. Pelindungan tersebut antara lain mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah menyatakan, pelindungan pekerja turut menentukan terciptanya hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, kepastian atas hak dan pelindungan pekerja berjalan beriringan dengan terciptanya kondisi yang mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” katanya.

Biro Humas Kemnaker

Recent Posts

HUT ke-11 KCIC, Wamenaker Harap Alih Pengetahuan Whoosh ke SDM Lokal

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11…

58 detik yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam Ajang The 17th IICD Corporate Governance Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Optimalkan Klinik UMKM Bangkit Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah

MONITOR, Tapanuli Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengoptimalkan Klinik UMKM Bangkit…

4 jam yang lalu

Dirjen PE2HU: Expo UMKM Sulsel Harus Jadi Pintu Masuk Produk Lokal ke Pasar Haji Internasional

MONITOR, Gowa - Kementerian Haji dan Umrah mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…

4 jam yang lalu

Kejahatan Ekologis: Karhutla, Hutan yang Hilang, Bencana yang Diwariskan

Oleh: Maria UlfaDosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab & Humaniora,Universitas Islam Negeri (UIN)…

7 jam yang lalu

Menaker Minta Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio, Bukan Sekadar Sertifikat

MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta peserta Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) memanfaatkan pelatihan untuk…

21 jam yang lalu