Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam periode ini menjadi alarm penting bagi pembenahan sistem demokrasi, khususnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Peneliti LSAK Ahmad Hariri mengatakan, OTT KPK tidak hanya menunjukkan aktivitas penindakan terhadap tindak pidana korupsi, tetapi juga memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggara negara terus berjalan.
“Sebanyak 17 kali OTT dilakukan KPK dalam periode ini,” kata Ahmad Hariri melalui keterangan tertulis Jumat 14 Agustus 2026.
Menurut dia, penindakan tersebut tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga sejumlah pejabat pada instansi vertikal, di antaranya lingkungan pengadilan negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta keimigrasian.
LSAK menilai OTT merupakan operasi penindakan yang memang dilakukan secara senyap dan tidak selalu harus menjadi pemberitaan besar. Namun, meningkatnya penindakan KPK menunjukkan bahwa tidak ada pejabat yang seharusnya merasa kebal dari proses hukum.
“OTT KPK menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum ini terus konsisten bekerja mengawasi para penyelenggara negara,” ujar Ahmad.
LSAK menyebut pengawasan dan penindakan yang dilakukan KPK menjadi salah satu indikator dalam melihat penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Namun, di sisi lain, semakin banyaknya persoalan korupsi yang terjadi dan menyebar di berbagai tingkatan pemerintahan dinilai sebagai masalah serius.
Korupsi Kepala Daerah dan Mahalanya Pilkada
LSAK menyoroti perkara korupsi yang melibatkan gubernur, bupati, maupun wali kota. Berdasarkan pengamatan LSAK, modus yang kerap muncul antara lain dugaan fee proyek, pemerasan, pungutan terhadap dinas, hingga konflik kepentingan.
Menurut Ahmad, pola tersebut juga memiliki keterkaitan dengan proses politik dalam pilkada. Biaya politik yang mahal, kata dia, berpotensi menciptakan beban pembiayaan yang kemudian harus dikembalikan ketika calon terpilih menduduki jabatan.
“Pembiayaan pilkada yang mahal menuntut hutang janji dan hutang modal yang harus segera dipenuhi para kepala daerah,” katanya.
Karena itu, LSAK menilai data penindakan KPK dapat menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah. Momentum peringatan kemerdekaan pada 17 Agustus dinilai dapat menjadi momentum untuk mendorong pembenahan sistem secara lebih menyeluruh.
LSAK Dorong Reformasi Sistem Pilkada
LSAK juga menilai kritik terhadap OTT KPK dengan istilah “berburu di kebun binatang” tidak relevan untuk dijadikan alasan mengurangi penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
Menurut Ahmad, fokus utama seharusnya bukan memperdebatkan metode penindakan, melainkan memperbaiki sistem yang berpotensi melahirkan praktik korupsi.
“Oleh karena itu, peran DPR dan pemerintah harusnya menyambut koreksi KPK pada perubahan signifikan pada sistem pemilu yang berkualitas dan menghasilkan kepala daerah berintegritas,” ujar Ahmad.
LSAK berharap penindakan terhadap korupsi tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem politik dan pemilihan kepala daerah.
Dengan demikian, pemberantasan korupsi diharapkan tidak hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga diperkuat melalui pembenahan sistem politik, pengawasan, serta mekanisme pemilihan kepala daerah yang mampu menghasilkan pemimpin berintegritas.
MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…
MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…
MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…