HUKUM

Terapkan Panca Carana Laksya, Lapas Cipinang Dapat Apresiasi Ombudsman RI

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima apresiasi dari Ombudsman RI (ORI) atas keberhasilannya dalam menyelenggarakan pengelolaan pelayanan publik, termasuk tata kelola barang bukti dan layanan bagi masyarakat. Apresiasi tersebut diberikan melalui surat resmi dari ORI yang menggarisbawahi pencapaian Lapas Cipinang dalam menciptakan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel dengan saran “Dilaksanakan Seluruhnya”.

Kepala Lapas Cipinang, E. P. Prayer Manik, menyatakan apresiasi ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran. “Kami berterima kasih kepada ORI atas penghargaannya. Capaian ini tidak terlepas dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan Panca Carana Laksya yang diterapkan oleh seluruh petugas. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik yang akuntabel dan humanis,” ujarnya, Senin (4/11).

Pelaksanaan tugas tersebut menekankan keamanan, pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan penguatan kerja sama menjadi landasan bagi Lapas Cipinang dalam memberikan layanan yang ramah dan humanis. Tata kelola barang bukti yang efektif dan sistem pelayanan yang makin prima menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para pengunjung.

Para petugas pelayanan di Lapas Cipinang turut merasakan dampak positif dari apresiasi ini. “Kami sangat bangga bisa mendapatkan apresiasi dari ORI. Ini memotivasi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan bagi Warga Binaan dan pengunjung,” ungkap Rosi Septiani, salah seorang petugas di Lapas Cipinang, seraya menambahkan Panca Carana Laksya membentuk standar kerja yang mendorong setiap petugas untuk lebih profesional dan bertanggung jawab.

Salah satu pengunjung, Darma, mengungkapkan kepuasannya. “Pelayanan di Lapas Cipinang sangat baik, kami merasa dihargai dan dipermudah. Petugasnya ramah, jelas dalam memberikan informasi, dan tidak ada hambatan dalam pengurusan administrasi,” katanya. 

Pernyataan tersebut mencerminkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan menunjukkan prinsip Panca Carana Laksya sudah diterapkan dengan optimal. Melalui implementasi Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan dukungan penuh pada misi Asta Cita, Lapas Cipinang berharap menjadi contoh dalam mengutamakan Keadilan Restoratif dan layanan publik yang bersih dan terpercaya. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Cipinang untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Recent Posts

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

6 jam yang lalu

Soroti Penyalahgunaan Mobil Dinas, DPR Dorong Polri Beri Sanksi Agar Jadi Pelajaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyesalkan insiden penyalahgunaan kendaraan dinas…

7 jam yang lalu

Pemerintah Belum Resmi Tetapkan Haji Jalur Laut, Tapi Peluang Terbuka

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi untuk…

8 jam yang lalu

DPR Ungkap Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

10 jam yang lalu

Kemenperin dan PT IMIP Buka Kelas Beasiswa

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan hilirisasi industri karena berperan penting…

10 jam yang lalu

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH Bersyukur Fase Pemulangan Lancar

MONITOR, Madinah - Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari Daerah…

11 jam yang lalu