Minggu, 24 November, 2024

Terapkan Panca Carana Laksya, Lapas Cipinang Dapat Apresiasi Ombudsman RI

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menerima apresiasi dari Ombudsman RI (ORI) atas keberhasilannya dalam menyelenggarakan pengelolaan pelayanan publik, termasuk tata kelola barang bukti dan layanan bagi masyarakat. Apresiasi tersebut diberikan melalui surat resmi dari ORI yang menggarisbawahi pencapaian Lapas Cipinang dalam menciptakan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel dengan saran “Dilaksanakan Seluruhnya”.

Kepala Lapas Cipinang, E. P. Prayer Manik, menyatakan apresiasi ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran. “Kami berterima kasih kepada ORI atas penghargaannya. Capaian ini tidak terlepas dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dengan Panca Carana Laksya yang diterapkan oleh seluruh petugas. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik yang akuntabel dan humanis,” ujarnya, Senin (4/11).

Pelaksanaan tugas tersebut menekankan keamanan, pembinaan, pelayanan, pengawasan, dan penguatan kerja sama menjadi landasan bagi Lapas Cipinang dalam memberikan layanan yang ramah dan humanis. Tata kelola barang bukti yang efektif dan sistem pelayanan yang makin prima menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para pengunjung.

Para petugas pelayanan di Lapas Cipinang turut merasakan dampak positif dari apresiasi ini. “Kami sangat bangga bisa mendapatkan apresiasi dari ORI. Ini memotivasi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan bagi Warga Binaan dan pengunjung,” ungkap Rosi Septiani, salah seorang petugas di Lapas Cipinang, seraya menambahkan Panca Carana Laksya membentuk standar kerja yang mendorong setiap petugas untuk lebih profesional dan bertanggung jawab.

- Advertisement -

Salah satu pengunjung, Darma, mengungkapkan kepuasannya. “Pelayanan di Lapas Cipinang sangat baik, kami merasa dihargai dan dipermudah. Petugasnya ramah, jelas dalam memberikan informasi, dan tidak ada hambatan dalam pengurusan administrasi,” katanya. 

Pernyataan tersebut mencerminkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan menunjukkan prinsip Panca Carana Laksya sudah diterapkan dengan optimal. Melalui implementasi Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan dukungan penuh pada misi Asta Cita, Lapas Cipinang berharap menjadi contoh dalam mengutamakan Keadilan Restoratif dan layanan publik yang bersih dan terpercaya. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Cipinang untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER