HUKUM

Ditjenpas Susun Rancangan Peraturan Menteri Imipas Terkait PK Sukarela

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Sukarela mulai Senin (4/11). Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut dibuka oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto.

“Keberadaan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) menjadi salah satu alternatif untuk membantu menangani keterbatasan tersebut melalui PK Sukarela yang berasal dari anggota Pokmas Lipas yang bersedia dengan sukarela untuk membantu pelaksanaan tugas Penelitian Kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan,” ucap Pujo.

Apalagi, dalam Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan pasal 45 ayat 1 berbunyi “Dalam pelaksanaan bimbingan Klien, Balai Pemasyarakatan dapat mengangkat atau menunjuk PK Sukarela yang memenuhi syarat”. Berdasarkan hal tersebut, Ditjenpas menyusun payung hukum keberadaan PK Sukarela berupa Peraturan Menteri Imipas tentang PK Sukarela.

“Kami harap FGD ini memberikan pemahaman sekaligus konsep yang sama tentang pelibatan masyarakat secara sukarela dalam pelaksanaan tugas PK yang nantinya dapat menghasilkan masukan dan pemikiran bermanfaat dalam penyusunan draf peraturan menteri,” harap Pujo.

Tak lupa, ia mengapresiasi para narasumber dari pemerhati Pemasyarakatan dan perwakilan Direktorat Pemberdayaan Sosial yang mengetahui sejarah munculnya pasal 45 tersebut untuk menjawab filosofi keberadaan PK Sukarela pada saat itu. Hal ini akan menjadi bekal dalam penyusunan substansi peraturan menteri nantinya.

FGD tersebut turut dihadiri para Ketua Kelompok Kerja dan Penanggung Jawab Bidang di lingkungan Ditjenpas, serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dan Banten.

Recent Posts

Resmi Ditutup, Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah Perkokoh Peran Perempuan Muda Berkemajuan

MONITOR, Jakarta - Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah yang berlangsung pada 4–6 September 2025 di Kota…

1 jam yang lalu

Direktur KSKK Sebut Tata Kelola Madrasah Didesain Efektif, Tercermin pada KBC

MONITOR, Jakarta - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menegaskan bahwa…

9 jam yang lalu

Menag Ajak Umat Teladani Kepribadian Nabi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…

22 jam yang lalu

Dipimpin Puan, Reformasi DPR Diawali Gebrakan Progresif

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…

1 hari yang lalu

Nadiem jadi Tersangka, JPPI: Pendidikan Harus Dibersihkan dari Gurita Korupsi

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…

1 hari yang lalu

Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Dinilai Tak Layak Pimpin PPP Lagi

MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…

1 hari yang lalu