HUKUM

Eks Menag Yaqut Tersangka, DPR: Kerja Pansus Tidak Sia-sia

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja Haji 2025, Abdul Wachid merespon penetapan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya, Ishfah Abidal Azis (Gus Alex) atas dugaan kasus korupsi kuota haji, Menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gus Yaqut dan Gus Alex sudah tepat.

“Sudah tepat, tinggal menindaklanjuti untuk seterusnya yang dilakukan kewenangan oleh KPK,” ucap Abdul Wachid usai membuka Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).

Ketua Panja Haji 2025 mengaku lega dengan penetapan tersangka, itu artinya hasil kerja panitia khusus (pansus) haji 2024 tidak sia-sia.

“Jadi temen-temen pansus haji tahun 2024 sudah lega dengan ditetapkannya tersangka ini. Artinya kerja pansus tidak sia-sia,” Ungkapnya.

Dengan penetapan tersangka eks Menag Yaqut dan stafsusnya itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu menyebut bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan haji oleh pemerintah pada tahun 2026 akan lebih ditingkatkan.

“Jadi pengawasannya maka tadi saya sampaikan haji tahun 2026 ini lebih ketat lagi. Bahkan ada yang mengatakan haji 2026 kok kayak masuk TNI,” Ucapnya.

Dengan gaya pengetatan ini, Politisi Gerindra itu memastikan tidak ada lagi kuota haji umat yang dirampas dari haknya.

“Tidak seperti tahun yang lalu ada yang loncat-loncat yang itu kita temukan dalam pansus. Tahu nggak loncat-loncat? Yang belum jatahnya berangkat, dia wani piro kerja sama dengan oknum-oknum kemarin,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap pihaknya bakal melakukan penahanan terhadap dua tersangka itu. Namun, dia tidak mengungkap kapan pastinya Gus Yaqut dan Gus Alex dilakukan penahanan. “Tentunya ditahan, tapi bukan hari ini ya, nanti kami akan lakukan,” ujar Budi di KPK, Jumat (9/1/2026).

Budi juga masih belum bisa mengungkap total kerugian negara dalam kasus kuota haji ini secara pasti. Sebab, hingga saat ini kerugian negara masih dilakukan perhitungan oleh stakeholder terkait. “Saat ini masih menunggu finalisasi dari kawan-kawan BPK. Kita tunggu kalkulasinya sampai nanti selesai. Nanti tentu kami akan sampaikan,” Tutupnya.

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Indonesia Emas Harus Bertumpu pada Ekologi, Bukan Sekadar Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Ambisi mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi tinggi,…

1 jam yang lalu

Kunjungi Saudi German Hospital Madinah, Menhaj Evaluasi Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Madinah — Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan ke Saudi German…

6 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Tata Kelola Sektor Keuangan

MONITOR, Jakarta - Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4…

7 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri…

8 jam yang lalu

Nurhadi Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan…

8 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Komoditas Pangan RI Masuk Rantai Pasok Katering Haji Arab Saudi

MONITOR, Madinah – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf mendorong…

9 jam yang lalu