Selasa, 12 November, 2024

Ditjenpas Gelar Pembekalan Teknis Keprotokolan Peserta Lima Puluh

MONITOR, Jakarta – Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar Pembekalan Teknis Protokoler bagi 50 peserta di lingkungan Pemasyarakatan. Bertempat di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, kegiatan ini berlangsung mulai Kamis (24/10) hingga Sabtu (26/10). Adapun narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari PT Transfortasi Jakarta dan Tim Protokol Presiden.

Kepala Bagian SDM Ditjenpas, Aliandra Harahap, mengucapkan terima kasih kepada para narasumber atas kesediaannya untuk sharing ilmu kepada para peserta. “Suatu kerhormatan bagi insan Pemasyarakatan, khususnya Ditjenpas, karena dari pengalaman dan keahlian para narasumber di bidang keprotokolan ini akan sangat membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para pegawai di lingkungan Pemasyarakatan, baik yang hadir di ruangan ini maupun yang terhubung secara virtual dari seluruh Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya, para narasumber secara bergantian menyampaikan materi kepada para peserta. Tim Protokol Presiden, Saiful, menyampaikan keprotokolan merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintah dan kegiatan resmi lainnya. “Keprotokolan yang baik tentunya akan mencerminkan martabat dan citra positif dari suatu instansi,” jelasnya.

Tim Protokol Presiden lainnya, Baihhaki, menyampaikan dengan pembekalan keprotokolan ini diharapkan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta dalam bidang keprotokolan. “Semoga peserta mampu menjalankan tugas dengan lebih profesional dan efektif,” harapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Staf Ahli Direksi PT Transfortasi Jakarta, Apri, menyampaikan keprotokolan memiliki peran krusial dalam mendukung tata kelola pemerintah yang baik dan profesional.

“Keprotokolan meliputi serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau resmi, termasuk tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukan seseorang dalam negara, pemerintah, atau masyarakat,” urainya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER