MONITOR, Jakarta – Jumlah anggota DPR RI perempuan untuk periode 2024-2029 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah. Ketua DPR RI Puan Maharani berharap peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif ini bukan hanya dari sisi kuantitas saja, tapi juga dari kualitas para legislator perempuan.
“Kita berharap peningkatan keterwakilan itu tidak hanya dari kuantitas, tapi juga kualitas. Dengan demikian perempuan akan maksimal mewarnai semua proses di DPR RI,” kata Puan, Jumat (18/10/2024).
Seperti diketahui, perolehan kursi anggota perempuan di DPR periode 2024–2029 menjadi yang tertinggi dalam sejarah hasil Pemilu. Pada DPR periode ini, ada 127 perempuan yang mengisi kursi parlemen dari total 580 anggota dewan.
Keterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia. Pada Pemilu 1999, presentase anggota DPR perempuan hanya 8,2%. Lalu di Pemilu 2004 ada di angka 11,5%.
Selanjutnya pada Pemilu 2009, anggota perempuan DPR ada 18%, Pemilu 2014 turun di angka 17,3%, Pemilu 2019 anggota DPR perempuan ada 20,5%, dan untuk Pemilu 2024 angkanya naik menjadi 21,9% atau ada 127 anggota dewan perempuan.
Meski belum sempurna, peningkatan keterwakilan perempuan di DPR dianggap menjadi sebuah pencapaian karena berhasil mencetak rekor baru. Puan meyakini, DPR dapat segera merealisasikan kebijakan afirmatif berupa 30% keterwakilan perempuan di parlemen.
“Kita berharap keterwakilan perempuan di parlemen segera mencapai 30 persen,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Karena keterwakilan perempuan di parlemen dapat memperkuat kualitas demokrasi, parlemen akan lebih responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat,” sambung Puan.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan kepada para anggota DPR perempuan untuk tidak menganggap keberhasilan ini hanya sebagai pencapaian angka semata. Menurutnya, peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus dianggap sebagai kemajuan dalam perjuangan pemberdayaan perempuan.
“Pencapaian ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan politik yang lebih inklusif dan responsif terhadap berbagai isu, terutama terkait kesetaraan gender,” tutur Puan.
Puan mengatakan, keberhasilan perempuan melenggang ke Senayan menjadi bukti bahwa kesetaraan gender dalam politik bukanlah sekadar wacana saja.
“Hal ini menjadi realitas yang akan mengubah wajah legislasi nasional. Maka peningkatan keterwakilan perempuan di DPR harus bisa menghadirkan isu dan perumusan kebijakan yang responsif gender, karena perempuan yang paling tahu kebutuhan sesamanya,” jelas mantan Menko PMK itu.
Puan meminta anggota dewan perempuan untuk melanjutkan keberhasilan DPR periode sebelumnya, khususnya pada isu-isu perlindungan dan pembedayaan perempuan. Di bawah kepemimpinan Puan, DPR periode 2019-2024 berhasil menelurkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah diperjuangkan 10 tahun lamanya.
Bahkan UU TPKS dianggap tonggak awal penghapusan kekerasan seksual di Indonesia yang telah menjadi fenomena gunung es.
“Perempuan parlemen harus membawa perspektif baru yang lebih komprehensif dalam proses pembuatan kebijakan, terutama dalam isu perlindungan perempuan dan anak, kesejahteraan keluarga, kesehatan reproduksi, hingga pemberdayaan ekonomi perempuan,” papar Puan.
Ditambahkannya, perempuan di DPR harus bisa sensitif terhadap kebutuhan perempuan secara luas. Puan memberi contoh kebutuhan perempuan yang juga lekat kaitannya dengan isu anak dan keluarga mengingat mayoritas perempuan juga berstatus sebagai ibu dan istri.
“Perempuan di DPR harus bisa membuat sebuah perumusan kebijakan atau undang-undang yang mampu mensejahterakan isu-isu perempuan dan anak. Termasuk dalam mengawal program-program Pemerintahan dan budgeting untuk kepentingan perempuan,” ucapnya.
Puan mengingatkan, legislator perempuan harus bisa menghadirkan produk legislasi yang pro perempuan. Seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang disahkan oleh DPR periode lalu.
“UU KIA mendukung perempuan dalam hal memastikan agar anak-anak yang dilahirkan dari rahimnya memperoleh tumbuh kembang yang baik. UU ini juga memberi dukungan bagi ibu bekerja untuk tetap bisa berkarya karena adanya jaminan tanggung jawab kolektif terhadap perkembangan anak,” terang Puan.
Menurut Puan pembuatan UU sebagai bentuk pelaksanaan fungsi legislasi menjadi upaya DPR memenuhi kebutuhan publik dan gerakan sosial yang mendesak, contohnya dalam hal perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual.
“Perempuan kerap kali menjadi korban utama dari kebijakan yang kurang sensitif gender, sehingga keterlibatan perempuan di ranah pembuat keputusan menjadi katalisator untuk menciptakan kebijakan yang lebih merata dan berdampak luas bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang paling rentan,” urainya.
Puan menilai, momentum pecah rekor keterwakilan perempuan di parlemen ini menjadi bukti bahwa perempuan mendapatkan hak dan kesempatan yang setara dalam setiap aspek kehidupan bernegara.
“DPR Baru, Harapan Baru, tidak boleh hanya dijadikan sebagai sebuah slogan, tetapi janji bahwa setiap individu, tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” sebut Puan.
Cucu Bung Karno itu pun mengatakan, kehadiran perempuan di parlemen tak hanya akan berdampak terhadap eksistensi kaum perempuan di tingkat nasional saja, tapi hingga ke tingkat global. Sebab, Puan mengingatkan, DPR juga memiliki fungsi diplomasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan isu-isu perempuan.
“Lewat fungsi diplomasi parlemen, anggota DPR bisa menyuarakan aspirasi perempuan di dunia internasional untuk memastikan adanya keseimbangan perspektif dalam pengambilan keputusan di setiap isu sehingga dapat meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Puan sendiri selama ini sering menyuarakan isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan pada forum-forum internasional. Kepemimpinan Puan dalam berbagai forum parlemen global juga banyak mendapat pengakuan tokoh-toloh dunia.
Untuk itu, Puan mengajak seluruh anggota DPR perempuan untuk bekerja bersama memperjuangkan kepentingan rakyat. Khususnya bagi kaum perempuan sehingga setiap suara perempuan dapat didengar dan diperhatikan.
“Anggota DPR perempuan harus lebih tanggap terhadap kebutuhan dan aspirasi kaum perempuan, baik dalam struktur, metode, maupun produk legislatif. Akselerasi kepemimpinan perempuan di dunia politik harus dimaanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan kaum perempuan,” tegas Puan.
“Sebagai legislator perempuan, kita harus harus mengedepankan gender-sensitive lawmaking, gender-responsive budgeting, dan gender-sensitive oversight. Kita harus terus meningkatkan pengarusutamaan gender dan penyusunan UU yang inklusif,” imbuhnya.
Meski perempuan harus bekerja ekstra untuk menunjukkan kualitas dan kompetensinya mengingat ada kodrat dan faktor nilai-nilai sosial budaya, Puan percaya setiap anggota DPR perempuan akan bekerja sepenuh hati dan tenaga.
“Perempuan dikenal memiliki kemampuan untuk membangun konsensus, mendengarkan berbagai aspirasi, dan menghasilkan kebijakan yang lebih partisipatif dan inklusif, serta punya kepekaan. Ini bisa menjadi modal kita bekerja untuk memastikan terciptanya kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” ujar Puan.
Puan meyakini para anggota dewan perempuan, terutama yang baru duduk di kursi parlemen pada periode ini, bisa cepat beradaptasi bekerja mengemban amanah rakyat.
“Saya tahu tidak mudah bagi suadari-saudari untuk bisa sampai di titik ini. Tapi percayalah, hasil tidak akan pernah mengkhianati usaha. Maka marilah kita menjadi Srikandi Rakyat dan berjuang demi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh warga Indonesia,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…
MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…
MONITOR, Jakarta - Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang…
MONITOR, RIYADH - King Faisal Specialist Hospital & Research Centre (KFSHRC) telah meluncurkan Layanan Patologi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940…