PARLEMEN

Usut Tuntas Kasus Predator Anak Panti di Banten, Selly Gantina Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

MONITOR, Jakarta – Beberapa saat yang lalu, Indonesia digegerkan dengan kasus predator anak di Panti Asuhan yang terletak di Tangerang, Banten. Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya perbaikan regulasi pemerintah untuk memastikan semua yayasan panti asuhan terdaftar dan memiliki izin operasional.

“Peristiwa ini tidak  hanya merupakan bentuk pelecehan terhadap hak anak, tetapi juga menunjukkan kelemahan serius dalam regulasi dan pengawasan panti asuhan dan lembaga yang menampung anak-anak,” ujar Selly dalam keterangan tertulis yang diterima Media, di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Seperti diketahui Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nu, Sudirman (49) serta 2 orang pengasuh panti asuhan tersebut yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuh.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Diketahui sudah ada 8 korban pencabulan para predator anak di Panti Asuhan Kunciran. Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.

Kendati saat ini Pemerintah telah menyegel panti asuhan itu serta memindahkan anak-anak asuh dan para korban ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Selly meminta langkah hukum dari sisi administrasi juga tetap dijalankan.

“Lemahnya mekanisme verifikasi dan minimnya pengawasan secara berkala membuat panti asuhan rentan menjadi tempat bagi eksploitasi dan pelanggaran hak anak. Maka harus ada sanksi tegas dari setiap pelanggaran berupa penutupan operasional lembaga itu,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang, Selly meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan di setiap yayasan panti asuhan, termasuk dengan mengecek secara berkala operasional panti asuhan yang menampung anak-anak.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pendiri dan pengelola lembaga-lembaga ini tidak memiliki catatan kriminal, terutama terkait dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Pastikan setiap SDM yang mengampu pengasuhan dan pendidikan anak telah lolos tes psikologi serta memiliki sertifikasi yang jelas, serta tidak memiliki rekam jejak buruk. Ini demi keamanan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Selly.

Selly meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini. Ia pun dengan gamblang meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.

Selly juga mendukung pihak kepolisian yang menjerat para predator itu dengan Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selly menilai UU TPKS menjadi aturan yang paling kuat lantaran tak hanya menjerat si pelaku, melainkan lembaga. Artinya Panti Asuhan yang berada di Tangerang itu bisa diproses secara legalitas mulai dari izin dan hukumnya serta memiskinkan pelaku melalui penyitaan aset kekayaannya dengan diperlihatkan identitasnya.

Recent Posts

Marak Kasus Virus Hanta, Puan Minta Tindakan Cepat dan Terpadu Hadapi Ancaman Zoonosis

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti temuan sejumlah kasus virus Hanta tipe…

3 jam yang lalu

Intoleransi Berujung Kasus Pidana di Sukabumi, DPR Ingatkan Beribadah Hak Setiap Warga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menyampaikan keprihatinan atas insiden pembubaran…

4 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Monev KIP 2025, Optimistis Raih Hasil Maksimal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan informasi…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin Minta Kementan Agar Tak Terobsesi pada Angka Produksi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan kritik tajam soal…

5 jam yang lalu

DPR: Rehabilitasi Pengguna Narkoba Harus Adil Bagi Semua Kalangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menanggapi kebijakan Badan Narkotika Nasional (BNN)…

7 jam yang lalu

Kemenag dan BAZNAS Kerja Sama dalam Program MADADA dan BMM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Perjanjian Kerja…

8 jam yang lalu