PARLEMEN

Usut Tuntas Kasus Predator Anak Panti di Banten, Selly Gantina Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

MONITOR, Jakarta – Beberapa saat yang lalu, Indonesia digegerkan dengan kasus predator anak di Panti Asuhan yang terletak di Tangerang, Banten. Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya perbaikan regulasi pemerintah untuk memastikan semua yayasan panti asuhan terdaftar dan memiliki izin operasional.

“Peristiwa ini tidak  hanya merupakan bentuk pelecehan terhadap hak anak, tetapi juga menunjukkan kelemahan serius dalam regulasi dan pengawasan panti asuhan dan lembaga yang menampung anak-anak,” ujar Selly dalam keterangan tertulis yang diterima Media, di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Seperti diketahui Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nu, Sudirman (49) serta 2 orang pengasuh panti asuhan tersebut yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuh.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Diketahui sudah ada 8 korban pencabulan para predator anak di Panti Asuhan Kunciran. Adapun jumlah korban saat ini ada 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.

Kendati saat ini Pemerintah telah menyegel panti asuhan itu serta memindahkan anak-anak asuh dan para korban ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Selly meminta langkah hukum dari sisi administrasi juga tetap dijalankan.

“Lemahnya mekanisme verifikasi dan minimnya pengawasan secara berkala membuat panti asuhan rentan menjadi tempat bagi eksploitasi dan pelanggaran hak anak. Maka harus ada sanksi tegas dari setiap pelanggaran berupa penutupan operasional lembaga itu,” kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang, Selly meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan di setiap yayasan panti asuhan, termasuk dengan mengecek secara berkala operasional panti asuhan yang menampung anak-anak.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pendiri dan pengelola lembaga-lembaga ini tidak memiliki catatan kriminal, terutama terkait dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Pastikan setiap SDM yang mengampu pengasuhan dan pendidikan anak telah lolos tes psikologi serta memiliki sertifikasi yang jelas, serta tidak memiliki rekam jejak buruk. Ini demi keamanan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Selly.

Selly meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini. Ia pun dengan gamblang meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.

Selly juga mendukung pihak kepolisian yang menjerat para predator itu dengan Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selly menilai UU TPKS menjadi aturan yang paling kuat lantaran tak hanya menjerat si pelaku, melainkan lembaga. Artinya Panti Asuhan yang berada di Tangerang itu bisa diproses secara legalitas mulai dari izin dan hukumnya serta memiskinkan pelaku melalui penyitaan aset kekayaannya dengan diperlihatkan identitasnya.

Recent Posts

Gandeng Menkeu, Menag Pastikan Dana Umat Dikelola Profesional

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini…

5 jam yang lalu

Tak Ada Pilihan Lain, Indonesia Harus Menjadi Pengendali Harga Nikel Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki modal kuat untuk menjadi penentu harga nikel dunia dan meraup…

7 jam yang lalu

Kelola Dana Umat, Menhaj Irfan Yusuf: Haji 2026 Harus Bersih!

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan…

8 jam yang lalu

Bantu Korban Bencana Sumut, Kemenag Beri Rp50 Juta per Masjid dan Musala

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan kepada lembaga keagamaan…

10 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Nasib Perpusnas Usai Anggaran 2026 Dipangkas Drastis

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perpustakaan Nasional…

11 jam yang lalu

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Kini Miliki 151 Guru Besar: Terbanyak di Lingkungan PTKIN

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan…

12 jam yang lalu