PARLEMEN

Komitmen Komisi II Hilangkan Keraguan pada Masyarakat, Putusan MK Resmi di Akomodasi

MONITOR, Jakarta – Dalam rapat yang digelar Minggu (25/8/2024), Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan perwakilan pemerintah menyepakati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 yang mengakomodasi dua putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan rapat tersebut merupakan komitmen pihaknya agar tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia terkait proses pencalonan kepala daerah.

”Jadi saya menegaskan kembali kami sudah memenuhi janji kami jadi tidak ada lagi keraguan pada masyarakat Indonesia. Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip undang-undang, dimana yang terakhir itu berdasarkan tulisan Mahkamah Konstitusi No. 60 dan 70 dan juga sudah diikuti oleh peraturan yang lebih teknis Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah,” kata Doli pada Parlementaria usai memimpin rapat di Gendung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengungkapkan Komisi II DPR RI secara khusus mengundang Menteri Hukum dan HAM untuk hadir dalam rapat guna memastikan bahwa putusan yang disepakati bisa segera di harmonisasi dan diundangkan.

”Ini baru pertama kali kita mengundang Menteri Hukum dan HAM dalam pembahasan peraturan KPU dan peraturan Bawaslu untuk memastikan bahwa setelah secara politik diputuskan dalam rapat konsultasi ini, tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa ini segera langsung diproses untuk diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai. Kemudian dari Kementerian Dalam Negeri juga seperti itu, KPU yang membuat draft juga seperti itu, Bawaslu dan DKPP semuanya setuju,” jelasnya.

Legislator Dapil Sumatera Utara III ini pun berharap setelah putusan ini tidak ada lagi keraguan yang muncul pada publik terkait jalannya proses pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

”Jadi Insyaallah tidak lagi ada keraguan, tidak ada lagi syak wasangka, tidak ada lagi spekulasi maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024,” harapnya.

Di akhir, pun berterima kasih kepada setiap elemen masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi baik secara langsung hadir di DPR maupun melalui media sosial, menurutnya hal tersebut adalah bagian dari demokrasi yang perlu dihargai.

”Dalam kesempatan ini sekali lagi tidak hentinya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa, kami bangga sekali apa yang sudah diperjuangkan oleh adik-adik. Kemudian para guru besar, kemudian juga pada elemen masyarakat, seluruhnya sipil yang beberapa hari kemarin datang ke DPR untuk mengingatkan kami, mengawal kami, dan saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa. Kita menegakkan konstitusi kita, menjaga, dan merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini,” pungkas Doli.

Recent Posts

Menag: Ekonomi Syariah Bukan Lagi Alternatif, Tapi Instrumen Utama Keadilan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh…

35 menit yang lalu

Mendikdasmen: Digitalisasi Jangkau 288 Ribu Sekolah, Termasuk Daerah 3T

MONITOR, Jakarta - Pembelajaran Sains di sekolah selama ini kerap berhenti pada rumus yang dihafalkan,…

2 jam yang lalu

Di Mesir, Indonesia Kenalkan Konsep Zakat dan Wakaf ke Dunia

MONITOR, Jakarta - Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 dimeriahkan seminar bertajuk Harmoni Sosial dan…

5 jam yang lalu

Gugur Saat Tugas, KKP Lepas Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh

MONITOR, Jakarta - Proses pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK THT di…

11 jam yang lalu

Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Swiss, Kawal Perdamaian Gaza

MONITOR, Jakarta - Indonesia terlibat langsung dalam upaya perdamaian Gaza dengan ditandatanganinya piagam Board of…

12 jam yang lalu

DPR Nilai Pro Kontra KUHP Baru Bukti Masyarakat Responsif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil merespons positif adanya Pro dan…

17 jam yang lalu