PEMERINTAHAN

Jelang HUT ke 79 RI, 61 Tokoh Akan Terima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah akan kembali memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan ada 61 tokoh yang akan menerima penghargaan tersebut pada tahun ini.

Tanda jasa dan tanda kehormatan akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto, Senin (12/8/2024), di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu: 1) Medali Kepeloporan (1 orang); 2) Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang); 3) Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang); 4) Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang); dan 5) Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).

Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambahnya.

Penyematan tanda jasa dan kehormatan akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” tutupnya.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Recent Posts

Lidah Kecil, Dampak Besar: Kunci Hidup Berkah dari Kesehatan hingga Akhlak

Oleh: dr. H. Agus Sunardi, Sp.PK* Manusia tidak pernah lepas dari aktivitas berbicara. Dalam kehidupan…

25 menit yang lalu

Israel Serang Lebanon, Mahfuz Sidik Nilai Upaya Sabotase Gencatan Senjata AS-Iran

MONITOR, Jakarta — Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah serangan militer Israel ke…

1 jam yang lalu

Strategi Pemerintah Hadapi Dampak Kenaikan Harga Plastik Bagi UMKM

Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah sedang menyiapkan…

2 jam yang lalu

WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan…

3 jam yang lalu

Kementan Perkuat Pengaturan Produksi Ayam, Jaga Harga dan Lindungi Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…

16 jam yang lalu

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…

16 jam yang lalu