PEMERINTAHAN

Tetapkan Pedoman Mutasi Terbaru, Kemenag: Lebih Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta – Peningkatan kualitas layanan terus dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Salah satunya dilakukan dengan perbaikan tata kelola mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat ini Kemenag sudah memiliki pedoman terbaru terkait mutasi pegawai. Ini tercantum dalam Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Kementerian Agama Nomor 40 tahun 2024 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama,” ungkap Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (22/07/2024).

“Dengan adanya pedoman ini, diharapkan proses administrasi dapat lebih cepat, profesional, transparan, dan akuntabel hingga ke semua Satker Kementerian Agama,” imbuhnya saat mensosialisasikan pedoman tersebut ke seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenag.

Wawan menjelaskan, pedoman yang dikeluarkan pada Mei 2024 ini harus menjadi acuan seluruh satker dalam melakukan proses mutasi pegawai. Proses mekanisme mutasi PNS, lanjut Wawan, dimulai dari satker mengajukan usul mutasi ke Biro Kepegawaian, kemudian biro kepegawaian akan menyampaikan keputusan mutasi ke satuan kerja atau mengembalikan usul mutasi yang tidak sesuai.

“Secara administratif, Biro Kepegawaian akan menindaklanjuti ketika bahan dan syarat mutasi sudah sesuai dengan kententuan yang tertuang dalam KSJ Nomor 40 Tahun 2024,” tegasnya.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam melakukan mutasi adalah validasi data pegawai. “Data PNS yang diusulkan mutasi pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) wajib dalam kondisi terkini dan valid,” pesan Wawan.

“Karenanya, tiap pegawai harus senantiasa memantau data pribadinya di SIMPEG maupun SIASN. Pastikan data kita yang ada di sana adalah data terbaru,” tutupnya. 

Recent Posts

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu malam, 1…

14 jam yang lalu

Wamenaker Tekankan Penguatan Kompetensi dan Kemampuan Bahasa untuk Perluas Peluang Kerja

MONITOR, Yogyakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan kemampuan…

1 hari yang lalu

AAWC 2026, Prof Rokhmin dorong Kerja Sama Asia-Pasifik Perkuat Ketahanan Air dan Adaptasi Perubahan Iklim

MONITOR, Vientiane, Laos – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI…

2 hari yang lalu

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

2 hari yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

2 hari yang lalu