EKONOMI

Pengelolaan Terpadu Data Pesisir dan Laut untuk Ibu Kota Nusantara

MONITOR – Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan – IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS mengatakan untuk memperkuat ketahanan dan tata kelola nasional ada 8 Prinsip Ibu Kota Negara yaitu, Desain sesuai kondisi alam, Bhinneka Tunggal Ika, Terhubung, Aktif, dan Akses Mudah, Melingkar dan Tangguh, Nyaman, Efisien melalui Teknologi, Aman dan Terjangkau, Rendah Emisi Karbon, Peluang Ekonomi untuk Semua.

Demikian disampaikan Prof Rokhmin saat menjadi keynote speaker Konferensi Internasional Pertama tentang Kota Hutan “Memulihkan Hutan Tropis dan Keanekaragaman Hayati di Kawasan Perkotaan dan Peri-Perkotaan” di Kampus Universitas Mulawarman Samarinda, Rabu (29/5).

Dalam paparannya bertema “Pengelolaan Terpadu Data, Pesisir, dan Laut untuk Menjadi Ibu Kota Nusantara Yang Cerdas, Sejahtera, Layak Hidup, Dan Berkelanjutan” menyebutkan, bahwa Ibu Kota Nusantara yang cerdas, sejahtera, inklusif, layak hidup, dan berkelanjutan merupakan Pilar Pembangunan Indonesia 2045, Pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, Pembangunan ekonomi berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan.

Mantan menteri kelautan dan perikanan dan kelautan itu menguraikan, tentang peran dan fungsi zona pesisir dalam mendukung ibukota nusantara yang berkelanjutan. Yaitu: Pertama, Penerima Dampak: 1.Perubahan Rezim Air (limpasan, sungai, dan air tanah): banjir, 2.Erosi, Sedimentasi, dan Abrasi, 3. Polutan: limbah padat, cair, dan gas, 4.Konversi Ekosistem Pesisir Menjadi Ekosistem Buatan, 5.Degradasi Wilayah Pesisir

Kedua, Penyedia Komoditas dan Produk: 1. Ikan, Makanan Laut, rumput laut, dll, 2. Hasil hutan bakau dan hasil bukan kayu, 3.Energi: pasang surut air laut, matahari, angin, dan biofuel dari alga laut, 4.Dll.

Ketiga, Penyedia Jasa Lingkungan: 1.Transportasi, 2.Wisata Pesisir & Laut, 3.Ruang Hidup untuk perumahan, pusat bisnis, infrastruktur, dll, 4. Asimilator limbah, 5.Fungsi penunjang kehidupan, 6.Dll.

“Diperlukan adanya Aliran Material dan Energi antara IKN, Wilayah Pesisirnya, dan Wilayah Lain Kalimantan Timur dan Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu mengemukakan potensi dampak terhadap ekosistem dan masyarakat pesisir, yaitu: Perubahan rezim air: limpasan, aliran sungai, dan air tanah, Erosi, Sedimentasi, dan Abrasi, Pencemaran Air: sampah plastik, sampah padat lainnya, sampah cair (saluran pembuangan), sampah pertanian, dll, Degradasi Ekosistem Pesisir, Hilangnya Keanekaragaman Hayati, Meningkatnya Permintaan Ikan, Makanan Laut, dan hasil laut lainnya, Meningkatnya Permintaan Wisata Bahari, Transportasi Laut & Jasa Lingkungan lainnya, dll.

Peningkatan intensitas pembangunan (tingkat pemanfaatan) ekosistem pesisir, sumber daya alam, dan jasa lingkungan perlu ditingkatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi guna memperkuat ketahanan pangan, menyediakan lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Negara (rakyat).

Menurut Prof. Rokhmin Dahuri, ada banyak faktor yang mengakibatkan pembangunan kawasan pesisir yang tidak berkelanjutan. Namun, salah satu faktor yang paling menentukan adalah pendekatan sektoral dalam perencanaan, proses pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pembangunan pesisir.

Sedangkan secara alamiah hampir semua wilayah pesisir di dunia terdiri dari lebih dari dua tipe ekosistem, dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan proses alam di wilayah lepas pantai dan dataran tinggi (konektivitas spasial), dan merupakan zona multi guna yang memerlukan pendekatan pembangunan terpadu. (ICM) untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Prof Rokhmin juga memaparkan kiat-kiat sukses membangun Ibu Kota Negara. Antara lain: Laju Perkembangan < Daya Dukung, antara lain: Perencanaan Tata Ruang Dataran Tinggi, Pesisir, dan Laut Terpadu, Pemanfaatan Sumber Daya Terbarukan Secara Berkelanjutan, Pemanfaatan Sumber Daya Tak Terbarukan yang Ramah Lingkungan, Pemanfaatan Jasa Lingkungan Secara Berkelanjutan, Pengendalian pencemaran, Konservasi Keanekaragaman Hayati, Desain & Konstruksi Dengan Alam, Mitigasi & Adaptasi Perubahan Iklim, Banjir, dan Bencana Alam lainnya, Peningkatan Kapasitas Masyarakat Pesisir.

Laju (intensitas) pembangunan (total kebutuhan manusia akan sumber daya alam dan jasa lingkungan) tidak boleh melebihi daya dukung suatu wilayah pesisir dan lautan untuk menghasilkan sumber daya alam dan lingkungan tersebut.

Permintaan = f (jumlah penduduk, kebutuhan ruang hidup per kapita, konsumsi sumber daya alam per kapita, produksi sampah per kapita, emisi Gas Rumah Kaca per kapita, dan kebutuhan ekspor).

Daya dukung = f (luas pesisir dan zona, potensi sumber daya alam terbarukan, sumber daya alam tidak terbarukan, kapasitas asimilasi sampah, fungsi penunjang kehidupan, intervensi teknologi, dan impor).

Pengelolaan Terpadu Dataran Tinggi-Pesisir-Laut antara lain: Setidaknya 30% dari unit pengelolaan wilayah pesisir-laut (mulai dari daratan pesisir hingga wilayah laut 12 mil dari garis pantai) harus dialokasikan untuk kawasan lindung.

Maksimal 70% dari suatu kesatuan pengelolaan wilayah pantai – lautan diperuntukkan bagi zona pengembangan yang mencakup perikanan tangkap, budidaya laut, budidaya perairan pesisir (air payau), pertambangan dan energi, pariwisata pesisir – bahari, industri bioteknologi kelautan, kawasan industri, transportasi laut, dan pelabuhan.

Wilayah laut (laut) dari 12 mil – 200 mil sampai dengan laut lepas (Area Beyond National Jurisdiction) dapat digunakan untuk penangkapan ikan di laut, penangkapan ikan di laut dalam, penambangan laut dalam, budidaya perairan lepas pantai, transportasi laut, dan konservasi.

“Segala aktivitas manusia dan pembangunan di setiap daerah aliran sungai (catchment) tidak boleh menimbulkan pencemaran dan sedimentasi berlebihan di wilayah pesisir,” tegas ujar Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020 – Sekarang.

Tingkat pemanfaatan sumber daya terbarukan pesisir dan laut (misalnya stok ikan, mangrove, terumbu karang, lamun, rumput laut, dan bahan bioteknologi) tidak boleh melebihi kapasitas terbarukan seperti MSY (Maximum Sustainable Yield) untuk sumber daya perikanan (stok), dan TAH (Total Allowable Harvest) untuk hutan mangrove.

Setiap eksploitasi sumber daya tak terbarukan (misalnya minyak dan gas, pertambangan dan sumber daya mineral) harus dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan; dan manfaat ekonominya harus digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir (lokal), untuk mengembangkan bahan pengganti yang terbarukan (misalnya bioplastik dari rumput laut, dan bioenergi dari fitoplankton), dan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi berkelanjutan.

Pemanfaatan Jasa Lingkungan Pesisir dan Laut yang Berkelanjutan: Transportasi Ramah Lingkungan, Pariwisata Pesisir dan Laut yang Berkelanjutan, dll.

Pengendalian Pencemaran: (1) tidak ada limbah beracun berbahaya (misalnya logam berat, radioaktif, dan pestisida) yang dibuang atau dibuang ke lingkungan pesisir dan laut; dan (2) limbah biodegradable (limbah beracun tidak berbahaya) dapat dibuang ke lingkungan laut yang beban pencemaran totalnya lebih rendah dibandingkan daya asimilasi lingkungan laut, yang dapat dicapai dengan menerapkan: Teknologi Tanpa Limbah, 3 R (Reduce, Teknologi Penggunaan Kembali, dan Daur Ulang, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah

Konservasi Keanekaragaman Hayati yaitu: Tingkat genetik: rekayasa genetika (pengeditan genom, Urutan DNA dan Rekombinan), Tingkat spesies: in-situ, dan ex-situ, Tingkat ekosistem: Kawasan Konservasi Pesisir dan Laut, perlindungan koridor hayati (jalur migrasi).

Recent Posts

Keterbukaan Informasi Publik Elemen Penting dalam Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Keterbukaan informasi publik menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan demokratis. Keterbukaan informasi…

35 menit yang lalu

Jasa Marga Raih Dua Penghargaan pada Ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2024

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua…

58 menit yang lalu

Aktivis Cium Aroma Politis Pada Pemanggilan Suami Airin dan Ketua DPRD Banten oleh Kejati

MONITOR, Jakarta - Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi…

2 jam yang lalu

Survei: Elektabilitas Atang-Annida Salip Dedie-Jenal di Pilkada Kota Bogor

MONITOR, Jakarta - Pemilih muda diperkirakan akan memainkan peran penting dalam menentukan hasil Pemilihan Kepala…

2 jam yang lalu

DPR Harap Semua Pimpinan KPK Terpilih Sinergi dan Solid; Jangan Ribut-ribut

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan KPK terpilih dan lima…

3 jam yang lalu

Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru adalah pahlawan sejati. Hal tersebut…

4 jam yang lalu