MONITOR, Jakarta – Biaya operasional sektor pendidikan tidak ada yang murah. Walaupun begitu, investasi negara terhadap sektor pendidikan menjadi sangat krusial karena masa depan peradaban bangsa tergantung pada pendidikan. Oleh karena itu, negara harus campur tangan secara efektif lewat regulasi.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera dalam diskusi virtual, di Jakarta, Jumat (10/5/2024). Ia mengungkapkan peran pemimpin bangsa harus kuat sehingga generasi bangsa bisa mendapatkan layanan pendidikan dengan kualitas terbaik tanpa memandang asal status sosial dan ekonomi.
“Negara yang hadir dengan ‘leadership’ yang kuat lalu mampu membuat pertimbangan strategis, maka yang terjadi (akses) pendidikan (bisa) terjangkau, asetnya pun nantinya juga bagus. Saat yang sama, kualitas dan kuantitasnya bisa tercukupi. (Supaya terwujud) ini memerlukan sebuah orkestra yang luar biasa rumit ya, karena tidak mudah menghadirkan pendidikan berkualitas ketika ekosistemnya belum dibangun.” tutur Politisi Fraksi PKS ini.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, sektor pendidikan di Indonesia dihadapkan berbagai sejumlah permasalahan mulai dari isu kesejahteraan profesi pendidik, komersialisasi, penerapan Kurikulum Merdeka, kesenjangan antara kebutuhan operasional perguruan tinggi negeri dengan pendapatan PTN, dan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang naik signifikan.
Di sisi lain, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara harus turut berperan aktif untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara melalui pemimpin bangsa memiliki seperangkat kewajiban untuk mengelola sektor pendidikan di Indonesia secara adil.
“Ini bukan pekerjaan yang mudah. Maka perlu, kita memiliki menteri pendidikan yang menjadi manusia merdeka dan berani mendobrak. Pada saat yang sama, mampu mengorkestrasi agar semua (pemangku kepentingan) mampu terlibat dan dilibatkan,” tandas Legislator Daerah Pemilihan DKI Jakarta I itu.