PARLEMEN

DPR Komitmen Pembahasan RUU Kelautan Akan Dibahas dengan Serius dan Hati-Hati

MONITOR, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan akan dibahas dengan serius dan hati-hati. Hal ini melihat banyaknya pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Serta masih tumpang tindihnya kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia. 

“Pak Presiden sudah mengirim surpres-nya dan menugaskan banyak menteri. ada Menkumham, ada Menteri Keuangan, ada Menteri Perhubungan, ada Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara sendiri-sendiri atau bersama sama. Artinya ketika undang – undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kita enggak boleh tergesa-gesa. Itu yang bisa saya sampaikan nanti perjalanannya kita lihat kedepannya,” ujar Utut, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut, Utut mengatakan Pansus RUU Kelautan juga sedang mempertimbangkan terkait peluang RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law. Hal tersebut, agar kewenangan antar kementerian/lembaga tidak lagi berbenturan satu sama lain. 

“Bahwa tantangannya makin banyak, bahwa stakeholdernya  banyak, kita tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kita juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain yang harus kita rumuskan secara baik di undang-undang ini,” jelas Legislator Dapil Jawa Tengah VII tersebut.

Oleh karenanya, Pansus RUU Kelautan akan membahas RUU Kelautan dengan perlahan, dan tidak tergesa-gesa. Ia pun mengungkap kemungkinan RUU ini akan dibahas lebih lanjut hingga dialihkan pembahasaanya pada periode DPR RI 2024-2029 mendatang, dengan memasukkannya sebagai RUU Prolegnas 2024-2029.

“Yang kita harapkan dari undang-undang ini apa sih? Yaitu perbaikan, perbaikan itu menyongsong masa depan. Bahwa tantangannya makin banyak, bahwa stakeholdernya  banyak, kita tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kita juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain yang harus kita rumuskan secara baik di undang – undang ini,” tegasnya.

Recent Posts

Bambu Jadi Harapan Baru Industri Furnitur Nasional

MONITOR, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan bambu terbesar di dunia, dengan…

3 jam yang lalu

Menag Dorong Kajian Ontologi Pendidikan sebagai Rumusan Arah Baru Pesantren

MONITOR, Bandung - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya perumusan yang komprehensif sebelum Direktorat Jenderal…

4 jam yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta Minta Yayasan Hormati Proses Integrasi Satuan Pendidikan Sesuai KMA 1543 Tahun 2025

MONITOR, JAKARTA - Kuasa Hukum UIN Jakarta Alwamih meminta pihak yayasan menghormati dan mentaati proses…

5 jam yang lalu

Menteri UMKM Lantik Pengurus IKA Trisakti Periode 2025-2029, Ajak Kontribusi ke Kampus

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melantik Pengurus Ikatan…

5 jam yang lalu

Indonesia dan Swiss Cetak SDM Industri Berdaya Saing Global Lewat Pendidikan Vokasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengintensifkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri guna…

6 jam yang lalu

Anis Matta: Partai Gelora akan Geser Budaya Politik Transaksional Jadi Politik Gagasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, pentingnya perubahan paradigma…

10 jam yang lalu