PARLEMEN

DPR Komitmen Pembahasan RUU Kelautan Akan Dibahas dengan Serius dan Hati-Hati

MONITOR, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Utut Adianto mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan akan dibahas dengan serius dan hati-hati. Hal ini melihat banyaknya pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU tersebut. Serta masih tumpang tindihnya kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia. 

“Pak Presiden sudah mengirim surpres-nya dan menugaskan banyak menteri. ada Menkumham, ada Menteri Keuangan, ada Menteri Perhubungan, ada Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara sendiri-sendiri atau bersama sama. Artinya ketika undang – undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kita enggak boleh tergesa-gesa. Itu yang bisa saya sampaikan nanti perjalanannya kita lihat kedepannya,” ujar Utut, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).

Lebih lanjut, Utut mengatakan Pansus RUU Kelautan juga sedang mempertimbangkan terkait peluang RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law. Hal tersebut, agar kewenangan antar kementerian/lembaga tidak lagi berbenturan satu sama lain. 

“Bahwa tantangannya makin banyak, bahwa stakeholdernya  banyak, kita tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kita juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain yang harus kita rumuskan secara baik di undang-undang ini,” jelas Legislator Dapil Jawa Tengah VII tersebut.

Oleh karenanya, Pansus RUU Kelautan akan membahas RUU Kelautan dengan perlahan, dan tidak tergesa-gesa. Ia pun mengungkap kemungkinan RUU ini akan dibahas lebih lanjut hingga dialihkan pembahasaanya pada periode DPR RI 2024-2029 mendatang, dengan memasukkannya sebagai RUU Prolegnas 2024-2029.

“Yang kita harapkan dari undang-undang ini apa sih? Yaitu perbaikan, perbaikan itu menyongsong masa depan. Bahwa tantangannya makin banyak, bahwa stakeholdernya  banyak, kita tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kita juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain yang harus kita rumuskan secara baik di undang – undang ini,” tegasnya.

Recent Posts

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…

36 menit yang lalu

Menag Bedah Bedanya Mukhlis dan Mukhlas untuk Abdi Negara

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM)…

3 jam yang lalu

Spring Fair 2026 Inggris, UMKM Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp10,76 Miliar

MONITOR, Birmingham - Sebanyak sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang mayoritas digawangi…

5 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Bahas Proyeksi Santri Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

11 jam yang lalu

Menag Dorong Kader PMII Ambil Peluang Beasiswa Luar Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

12 jam yang lalu

Kasum TNI dan Menteri PU Tinjau Sabodam dan Huntara di Tapanuli Tengah

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua…

14 jam yang lalu