Sabtu, 27 April, 2024

Komisi I DPR: Kemkominfo Sudah Siap 100 Persen Sambut Pemilu 2024

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut Kementerian Informasi dan Komunikasi (KemKominfo) siap menyambut pesta Pemilu pada 2024 mendatang. Adapun persiapan dari Kemkominfo kini telah siap 100 persen, baik secara akses maupun konektivitasnya.

“Penyelenggaraan Pemilu 2024 mitra kami di Komisi I, dalam hal ini Kominfo bertanggung jawab atas akses dan konektivitasnya,” ujar Kharis usai rapat dengan Kemkominfo, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023) lalu.

Ia pun mengaku bahwa komisi I DPR RI akan terus mendorong Kemkominfo agar realisasi pada akses dan konektivitas mencapai 100 persen sesuai dengan kebutuhan, khususnya bagi daerah daerah yang tidak terjangkau pancaran, menggunakan satelit.

“Karena di kota pun mungkin terhalang oleh gedung itu, enggak kena pancaran, desa menggunakannya satelit,” pungkas Politisi Fraksi PKS ini.

- Advertisement -

Diketahui, Komisi I DPR RI dalam kesimpulan rapat meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan sejumlah langkah strategis guna memaksimalkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Menguatkan diseminasi informasi melalui media digital dan non-digital guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses pemilu, penggunaan hak pilih, serta tanggung jawab untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Komisi I DPR RI pun sebelumnya juga memberikan apresiasi penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan diseminasi informasi dan dukungan infrastruktur TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Komisi I DPR, kata dia, juga meminta KPU untuk melakukan pengawasan konten negatif pemilu, di antaranya hoaks, ujaran kebencian, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), sehingga penyebaran informasi mendukung terciptanya pemilu damai 2024.

Selain itu, dia menyebut Komisi I DPR meminta KPU berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam hal akses dan konektivitas.

“Antara lain Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN, serta penyelenggara jasa telekomunikasi,” ucapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER