PARLEMEN

DPR RI Tekankan PT Pupuk Indonesia Selesaikan Kelangkaan Pupuk Subsidi

MONITOR, Jakarta – Komisi VII DPR mengingatkan PT Pupuk Indonesia untuk serius menindaklanjuti isu produksi pupuk subdisi di Indonesia. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, PT Pupuk Indonesia dinilai belum mampu memenuhi kuota kebutuhan pupuk subsidi di Indonesia walaupun sudah memperoleh insentif dari harga gas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan PT Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara I, Kamis (30/11/2023). Ia pun menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Pupuk Indonesia dalam forum tersebut.

“Kami ini ingin mengambil keputusan tentang isu pupuk subsidi ini namun dirut (PT Pupuk Indonesia) tidak hadir. Kami ingin tahu akar permasalahannya. Ini penting supaya pendapatan negara yang tidak terpangkas percuma akibat pemberian harga gas tertentu tersebut,” ungkap Eddy. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia berupaya memberikan insentif harga gas kepada beberapa industri. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2022 disebutkan harga gas USD6 per MMBTU (HGBT), di mana ditujukan untuk pengguna gas bumi yang bergerak di tujuh sektor industri. 

Diantaranya, industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Regulasi tersebut diterbitkan guna menyelaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. 

“Kenapa kita mengundang pupuk ke Indonesia dan seluruh anak perusahaannya? Komisi VII menilai industri pupuk saat ini sedang membutuhkan perhatian khusus karena banyak keluhan dari para petani yang mengeluhkan bahwa harga pupuk subsidi mahal atau langka,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PAN itu menekankan isu pupuk subsidi tidak boleh menjadi polemik berkepanjangan. Menutup pernyataannya, ia meminta ketegasan dari PT Pupuk Indonesia untuk menyelesaikan isu ini dengan hadir pada rapat mendatang bersama dengan Komisi VII DPR.

Recent Posts

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

55 menit yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

1 jam yang lalu

Dosen UIN Jakarta: UU Pesantren Tegaskan Rekognisi Negara

MONITOR, Malang - Kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi tonggak penting dalam…

4 jam yang lalu

TPA di Tangerang Terbakar, DPR Tekankan Pentingnya Sistem Ketahanan Kesehatan Dampak Risiko Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti dampak kesehatan akibat…

5 jam yang lalu

Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun…

8 jam yang lalu

FORMA PMII Sulteng Gelar Diskusi Publik HUT Bhayangkara ke-80, Bahas Transformasi Pelayanan Polri

MONITOR, Palu – Forum Muda Alumni (FORMA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tengah menggelar…

10 jam yang lalu