POLITIK

Tanggapi Putusan MKMK, Almijan: Jangan Pilih Pemimpin Hasil Pelanggaran Etika

MONITOR, Jakarta – Relawan Aliansi Muslim Indonesia untuk Ganjar Pranowo (Almijan) angkat bicara terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutuskan bahwa pemberhentian jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan perkara No.90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimum capres-cawapres.

Koordinator Nasional Almijan, Syukron Jamal menilai keputusan MKMK tersebut menjadi bukti adanya proses yang cacat menyalahi etika dan moral dalam politik pemilihan presiden (pilpres) 2024. Dirinya menyebut hal itu sebagai politik demokrasi tanpa etika.

“Kita mengapresiasi sekaligus menyayangkan putusan MKMK itu kenapa karena seseorang yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat telah membuat keputusan diluar norma etika demokrasi dan itu menjadi jalan bagi seorang calon pemimpin bangsa ini,” ujar Syukron kepada media, Rabu (8/11/2023).

Almijan, lanjut Syukron menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar tidak memilih calon presiden dan wakil presiden yang lahir dari proses atau mekanisme pencalonannya karena ada pelanggaran etik. “Kalau prosesnya saja sudah sedemikian aneh, lantas bagaimana hasilnya jika terpilih nanti, mengerikan,” terangnya.

Syukron menegaskan bahwa politik harus dimaknai sebagai jalan untuk menghadirkan kemaslahatan bersama dalam konteks kenegaraan mewujudkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Atas dasar tersebut, Syukron menegaskan bahwa politik seharusnya menjadi ibadah yang menuntut tanggungjawab pengabdian, keikhlasan bukan menghalalkan segala cara untuk kepentingan, untuk itu etika dan moral menjadi penting agar proses politik selaras dengan tujuan yang ingin dicapai, bukan sebaliknya.

“Politik demokrasi tanpa etika, mengakali konstitusi itu bukan jalan kami, bukan jalan Ganjar-Mahfud yang tegak lurus diatas prinsip nilai etika demokrasi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Selanjutnya, Syukron berharap proses dan dinamika yang terjadi saat ini dapat menjadikan pelajaran masyarakat menentukan pilihannya pada pemilu 14 Februari mendatang. Dirinya yakin masyarakat sudah cerdas untuk memilih dan memilah calon presiden dan wakil presiden yang layak memimpin Indonesia kedepan.

“Keputusan oleh Ketua MK yang melanggar kode etik tersebut sudah kadung tidak bisa dirubah sebagaimana keputusan MKMK. Sebagai negara hukum kita mesti taat konstitusi. Saat ini bola ada ditangan rakyat untuk memilih. Saya rasa rakyat sudah cerdas kecuali jika ada hal-hal lain diluar itu. Kita tidak tahu,” tuturnya.

Recent Posts

Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contraflow KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak

MONITOR, Jakarta - Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata dan silaturahmi yang terjadi di…

3 jam yang lalu

Siswi MAN Asahan Lulus SNBP Teknik Perkapalan Undip

MONITOR, Jakarta - Namanya Alfira Rahmadani. Siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Asahan ini…

5 jam yang lalu

Kemenperin: Skema DAK Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sentra IKM Daerah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…

15 jam yang lalu

Siswa MAN Humbahas Tembus SNBP Kedokteran UI

MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…

21 jam yang lalu

Kemenperin Gandeng Australia Cetak SDM Industri Furnitur yang Kompeten Digital

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…

1 hari yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025, Hutama Karya Masih Gratiskan Ruas Tol Trans Sumatera

MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…

1 hari yang lalu