PARLEMEN

Komisi XI Ingatkan Utang Pemerintah Harus Digunakan Untuk Kepentingan Produktif

MONITOR, Jakarta – Tercatat hingga akhir September 2023, utang pemerintah mengalami peningkatan dari semula Rp7.891,61 triliun di bulan Agustus menjadi Rp7.870,35 triliun atau naik Rp21,26 triliun. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan mengingatkan agar utang pemerintah seharusnya digunakan untuk kepentingan yang bersifat produktif.

“Kalau dari dahulu kita selalu mengkritik supaya utang ini, utang yang produktif. Kalau utang ini produktif artinya kemampuan bayarnya langsung ada. Nah, tapi kalau utang itu tidak produktif artinya return atau benefit yang kita bangun dari uang utang ini masih panjang kan itu menjadi beban,” ujarnya saat mengomentari naiknya jumlah utang pemerintah sekitar Rp21 triliun di bulan September. 

Saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada 31 Oktober 2023 silam, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pemerintah harus kembali mengatur skala prioritas terkait pembiayaan yang berasal dari utang termasuk mempertimbangkan dampaknya bagi perekonomian. 

“Jadi kembali lagi kita akan bicara, bahwa pemerintah harus mengatur lagi skala prioritasnya. Kalau pembiayaan itu dengan utang harus dilihat lagi apakah ini produktif? Apakah ini harus sekarang? Apakah akan berdampak pada perekonomian kita? Kalau belum, ya pending dulu!” tegas anggota Badan Anggaran DPR RI itu. 

Pemerintah sendiri memiliki dua jenis utang yaitu dalam bentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai September 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,86% dan sisanya pinjaman 11,14%.

Jumlah utang senilai Rp 7.891,61 triliun ini membuat rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per September 2023 menjadi 37,95% atau naik dari bulan sebelumnya yang di angka 37,84%. Meski begitu, disinyalir masih jauh dibawah Rasio ini masih jauh batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 1 tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mewajibkan rasio utang pemerintah adalah maksimal 60% dari PDB.

Recent Posts

Perluas Infrastruktur Halal Nasional, Kemenperin Hadirkan LPH di Ambon

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan ekosistem industri halal nasional melalui peningkatan akses layanan…

1 jam yang lalu

Lomba Burung Berkicau Dorong Ekonomi UMKM hingga Rp2 Triliun per Tahun

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui efek berganda dari…

2 jam yang lalu

Harga BBM Melambung di Mei 2026, Pertamina dan Swasta Kompak Naikkan Harga! Cek Daftarnya

MONITOR, Jakarta – Memasuki periode Mei 2026, sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM)…

3 jam yang lalu

Satgas Armuzna Cek Kesiapan Tenda dan Jalur Evakuasi Jemaah di Arafah

MONITOR, Makkah - Satuan Tugas Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meninjau lapangan ke wilayah Arafah…

4 jam yang lalu

Anang Hermansyah Dorong Reformasi Sistem Royalti Digital Musik Indonesia: Saatnya Beralih ke UCPS

MONITOR, Jakarta - Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem…

4 jam yang lalu

Komisi X DPR Rumuskan Payung Hukum untuk Perketat Izin Daycare

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI tengah merumuskan pengaturan tempat penitipan anak (TPA/daycare) dalam…

4 jam yang lalu