JAWA TIMUR

Kasus Pembotakan 19 Siswi SMP Negeri di Lamongan Dinilai Coreng Dunia Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd. Rohim Ghazali menilai kasus pembotakan 19  siswi SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, Jawa Timur lantaran berjilbab tanpa memakai daleman kerudung membuat dunia pendidikan tercoreng. Terlebih, di sekolah negeri penggunaan jilbab seharusnya tidak diwajibkan.

“Untuk siswi yang berjilbab  pun tidak ada keharusan caranya bagaimana dan modelnya harus seperti apa. Oleh karena itu, hukuman terhadap 19 siswi itu merupakan pelanggaran yang serius. Pelakunya harus diberi sanksi agar tidak melakukan perbuatan yang sama, dan agar menjadi pelajaran penting bagi guru-guru yang lain,” kata Abd. Rohim Ghozali melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu 30 Agustus 2023.

Dikatakan Abd. Rohim Ghozali peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama para stakeholder pendidikan, terlebih Mas Menteri Nadiem Makarim yang getol mengampanyekan “Merdeka Belajar”. Pemberian sanksi terhadap siswa yang tidak layak mendapatkan sanksi, apalagi sanksi yang diberikan secara semena-mena, sangat bertolak belakang dengan prinsip-prrinsip merdeka belajar yang antara lain menekankan pada penciptaan suasana belajar yang bermakna dan menyenangkan dengan melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra.

“Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, perlu upaya yang serius untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip merdeka belajar. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan merdeka belajar perlu diintensifkan agar setiap proses belajar-mengajar di dunia pendidikan bisa dijalankan secara proporsional dan profesional,”imbuhnya.

“Lembaga pendidikan adalah investasi masa depan suatu bangsa. Di lembaga pendidikan, kader-kader bangsa dididik dengan baik agar kelak bisa menjunjung tinggi martabat bangsa dan negaranya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto membenarkan kejadian pembotakan terhadap siswi di sekolahnya yang dilakukan oleh seorang guru berinisial EN. Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (23/8/2023) ketika siswa kelas IX hendak beranjak pulang.

“Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab. Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak,” ujar Harto, ketika dihubungi, Senin (28/8/2023). Seperti dikutip dari kompas.com.

Recent Posts

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

4 jam yang lalu

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan…

6 jam yang lalu

Teken MoU, Kemenag dan Al-Azhar Buka Peluang Double Degree hingga Riset Bersama

MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, memperkuat kemitraan…

9 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Menyikapi perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, Kementerian Haji…

20 jam yang lalu

Multatuli Justice Law Firm Lebak Dorong Kesadaran Hukum dan Akses Pendampingan bagi Masyarakat

MONITOR, Lebak — Multatuli Justice Law Firm hadir di Kabupaten Lebak, Banten, untuk memberikan pelayanan…

20 jam yang lalu

Disamarkan sebagai Makanan Ringan, 1.728 Kuda Laut Kering Digagalkan di Bandara RHF

MONITOR, Tanjungpinang - Sebanyak 1.728 ekor kuda laut kering dengan berat total 6,5 kilogram ditemukan…

1 hari yang lalu