JAWA TIMUR

Kasus Pembotakan 19 Siswi SMP Negeri di Lamongan Dinilai Coreng Dunia Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Maarif Institute, Abd. Rohim Ghazali menilai kasus pembotakan 19  siswi SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, Jawa Timur lantaran berjilbab tanpa memakai daleman kerudung membuat dunia pendidikan tercoreng. Terlebih, di sekolah negeri penggunaan jilbab seharusnya tidak diwajibkan.

“Untuk siswi yang berjilbab  pun tidak ada keharusan caranya bagaimana dan modelnya harus seperti apa. Oleh karena itu, hukuman terhadap 19 siswi itu merupakan pelanggaran yang serius. Pelakunya harus diberi sanksi agar tidak melakukan perbuatan yang sama, dan agar menjadi pelajaran penting bagi guru-guru yang lain,” kata Abd. Rohim Ghozali melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu 30 Agustus 2023.

Dikatakan Abd. Rohim Ghozali peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama para stakeholder pendidikan, terlebih Mas Menteri Nadiem Makarim yang getol mengampanyekan “Merdeka Belajar”. Pemberian sanksi terhadap siswa yang tidak layak mendapatkan sanksi, apalagi sanksi yang diberikan secara semena-mena, sangat bertolak belakang dengan prinsip-prrinsip merdeka belajar yang antara lain menekankan pada penciptaan suasana belajar yang bermakna dan menyenangkan dengan melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra.

“Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, perlu upaya yang serius untuk meningkatkan kapasitas guru dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip merdeka belajar. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan merdeka belajar perlu diintensifkan agar setiap proses belajar-mengajar di dunia pendidikan bisa dijalankan secara proporsional dan profesional,”imbuhnya.

“Lembaga pendidikan adalah investasi masa depan suatu bangsa. Di lembaga pendidikan, kader-kader bangsa dididik dengan baik agar kelak bisa menjunjung tinggi martabat bangsa dan negaranya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto membenarkan kejadian pembotakan terhadap siswi di sekolahnya yang dilakukan oleh seorang guru berinisial EN. Peristiwa itu berlangsung pada Rabu (23/8/2023) ketika siswa kelas IX hendak beranjak pulang.

“Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab. Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak,” ujar Harto, ketika dihubungi, Senin (28/8/2023). Seperti dikutip dari kompas.com.

Recent Posts

Mengemas Pembelajaran Bermakna: Inovasi dan Kreativitas Guru Kabupaten Lebak dalam Pelatihan Pembelajaran Mendalam di BPMP Banten

Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…

5 jam yang lalu

Kemenag Seleksi Calon Anggota Majelis Masyayikh 2026–2031, Perkuat Mutu Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…

18 jam yang lalu

Kementan Tegaskan Pelaku Perunggasan Komitmen Lakukan Perbaikan Harga Ayam Broiler

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…

1 hari yang lalu

HKTI Lumajang Kawal Ketat LP2B, Tegaskan Tak Boleh Ada Alih Fungsi Lahan Produktif

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…

1 hari yang lalu

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

1 hari yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

2 hari yang lalu