HUKUM

Tok! Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

MONITOR, Jakarta – Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi divonis penjara seumur hidup, usai terjerat kasus narkoba.

Vonis yang dibacakan hakim ketua Jon Sarman Saragih disambut riuh para pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup,” ujar hakim Jon Sarman Saragih dalam pembacaan vonis.

Sang hakim menyatakan Teddy telah terbukti menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. Selain itu, pria yang pernah menjabat Kapolda Jawa Timur itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Diketahui vonis yang dijatuhkan hakim ini tidak sama dengan tuntutan jaksa. Dimana sebelumnya, Jaksa menuntut Teddy dengan pidana mati.

Recent Posts

618 Ribu Kendaraan Padati GT Cikampek Utama hingga H+8

MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…

34 menit yang lalu

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Cepat dan Mudah Diakses, JKP hingga Pelatihan Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…

2 jam yang lalu

Singgung Kasus Kuota Haji, LSAK Dorong KPK Gandeng Pesantren

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…

14 jam yang lalu

3,7 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga Akhir Periode Arus Mudik dan Balik Idulfitri 1447H

MONITOR, Jakarta - Hingga akhir periode arus mudik dan Balik Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Jasa…

15 jam yang lalu

GKB-NU Kecam Serangan Israel terhadap Pasukan Perdamaian Indonesia

MONITOR, Jakarta - Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) mengutuk keras serangan artileri Israel menghantam…

17 jam yang lalu

SETARA Institute Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta…

20 jam yang lalu