HUKUM

SETARA Institute: Dugaan Intervensi TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dinilai Kaburkan Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menyoroti perkembangan penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai menimbulkan kebingungan publik. Ia menyebut adanya perbedaan keterangan antara pihak TNI dan kepolisian berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.

Dalam keterangan persnya, Rabu (19/3/2026), Hendardi menilai langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) justru berpotensi menginterupsi proses penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Sikap TNI yang menyampaikan narasi berbeda kepada publik berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus dan menimbulkan ketidakpastian hukum,” ujar Hendardi.

Perbedaan Data TNI dan Polri

Sebelumnya, Puspom TNI dalam konferensi pers pada 18 Maret 2026 menyatakan telah mengamankan empat anggota Denma BAIS TNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berencana. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Sementara itu, pada hari yang sama, Polda Metro Jaya mengungkap dua terduga pelaku berinisial BAC dan MAK. Bahkan, penyidik kepolisian menduga jumlah pelaku lebih dari empat orang, melihat pola aksi yang dinilai terorganisir, mulai dari pengintaian hingga eksekusi.

Perbedaan ini dinilai Hendardi sebagai perkembangan yang membingungkan sekaligus mengkhawatirkan, terutama bagi korban dan masyarakat sipil.

Instruksi Presiden dan Progres Penyelidikan

Hendardi juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif, terbuka, dan cepat.

Ia menilai, pada tahap awal, penyelidikan oleh kepolisian sebenarnya menunjukkan progres signifikan. Sejumlah bukti seperti rekaman CCTV telah diamankan, dan identifikasi pelaku mulai terungkap.

Namun, munculnya versi berbeda dari TNI disebut sebagai “plot twist” yang justru berpotensi menghambat proses pengungkapan fakta.

Desakan Pembentukan TGPF

Dalam konteks tersebut, Hendardi mendesak Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna memastikan pengungkapan kasus berjalan objektif dan menyeluruh.

Menurutnya, tim tersebut perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk Polri, Komisi III DPR, Komnas HAM, serta unsur masyarakat sipil.

“Pengungkapan harus mencakup tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik peristiwa ini,” tegasnya.

Penolakan Peradilan Militer

Hendardi juga mengingatkan agar kasus ini tidak dialihkan ke ranah peradilan militer. Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus ini merupakan kejahatan umum, sehingga harus diproses melalui peradilan umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika diarahkan ke peradilan militer, itu merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip dasar penegakan hukum,” ujarnya.

Sorotan terhadap BAIS TNI

Lebih lanjut, Hendardi menilai jika benar terdapat keterlibatan prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen negara.

Ia menegaskan bahwa BAIS seharusnya berperan dalam deteksi dini terhadap ancaman pertahanan, bukan melakukan pengawasan terhadap warga sipil yang kritis.

SETARA Institute pun mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap BAIS TNI, serta meminta pertanggungjawaban dari para pejabat terkait, termasuk Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala BAIS.

“Kasus ini harus diungkap secara terang-benderang untuk menjamin keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku,” tutup Hendardi.

Recent Posts

Ada Dugaan Permainan Politik Tingkat Tinggi, IPW Desak Kepastian Hukum Kasus Roy Suryo dan dr Tifa cs

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…

36 menit yang lalu

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…

2 jam yang lalu

‎Kementerian UMKM Terbitkan Permen No 3 Tahun 2026 Lindungi Seller Online

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM…

2 jam yang lalu

IPW Apresiasi Polda Jabar Tangkap Tersangka Penyiksaan dan Penyekapan YTR, Desak Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

MONITOR, Jakarta – Indonesian Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)…

10 jam yang lalu

Jangan Korbankan Cadangan Strategis Demi Smelter, Pemerintah Diminta Konsisten Batasi Produksi Nikel

MONITOR, Jakarta - Transisi Bersih meminta Pemerintah Indonesia tidak menambah kuota produksi nikel pada tahun…

14 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Makkah, Menhaj Apresiasi Dedikasi Petugas dan Tegaskan Penguatan Kualitas Layanan

MONITOR, Tangerang - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menyambut kepulangan kelompok pertama Petugas…

16 jam yang lalu