EKONOMI

Harga Tembaga dan Emas Turun, HPE Periode Awal April 2026 Ikut Terkoreksi

MONITOR, Jakarta – Pemerintah menetapkan penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga dan emas pada periode I April 2026, seiring koreksi harga logam di pasar global.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 559 Tahun 2026, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.497,50 per Wet Metric Ton (WMT). Angka ini turun 4,35 persen dibandingkan periode kedua Maret 2026 yang mencapai USD 6.792,97 per WMT.

Penurunan juga terjadi pada komoditas emas. HPE emas ditetapkan sebesar USD 157.267,62 per kilogram, turun dari USD 165.118,45 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas turun dari USD 5.135,76 per troy ounce menjadi USD 4.891,57 per troy ounce.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi oleh koreksi harga mineral di pasar internasional.

“Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global yang menjadi acuan dalam penghitungan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).

Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga turun 3,53 persen, emas turun 4,75 persen, dan perak mengalami penurunan paling dalam sebesar 7,68 persen.

Menurut Tommy, koreksi harga emas terjadi setelah tren kenaikan pada periode sebelumnya, seiring penyesuaian di pasar keuangan global.

Penetapan HPE dan HR tersebut berlaku untuk periode 1–14 April 2026. Proses penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Dalam penetapannya, pemerintah menggunakan referensi harga internasional, yakni London Metal Exchange (LME) untuk tembaga, serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Pemerintah memastikan kebijakan ini tetap mengacu pada dinamika pasar global guna menjaga keseimbangan perdagangan dan daya saing ekspor komoditas pertambangan nasional.

Recent Posts

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Lakukan Pembayaran Dam melalui Jalur Resmi Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam…

15 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

MONITOR, Padang — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis AI…

1 hari yang lalu

Kementan Dukung BUMN Bangun Farm GPS Broiler di Malang, Industri Perunggasan Nasional Makin Kuat

MONITOR, Malang — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus…

2 hari yang lalu

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…

2 hari yang lalu

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

3 hari yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

3 hari yang lalu