Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali meningkat hingga mencapai 80,6 persen. Hal ini berdasarkan hasil survei nasional yang dirilis oleh lembaga Indikator Politik Indonesia.
Survei dilakukan pada periode 11-17 April 2023. Hasil survei tersebut masih menempatkan Kejagung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan hasil Indikator pada bulan Februari 2023, tingkat kepercayaan terhadap Kejakssan mencapai sebesar 77,8 persen. Dan kini, hasilnya menjadi 80,6 persen.
Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. I Ketut Sumedana menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Kejaksaan,” kata Kapuspenkum, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (01/05/2023).
“Kami tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengungkap saat ini DPR bersama Pemerintah…
MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…
MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…
MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…