Anggota Badan Legislasi DPR RI Taufik Basari
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari meminta Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memilah kembali kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Sebab menurutnya, Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus anggota Komite TPPU, Sri Mulyani mengatakan sudah ada yang ditindaklanjuti terkait transaksi janggal tersebut.
“Mana yang sudah inkrah selesai, mana yang masih berproses, mana yang masih dalam penyelidikan. Ada tiga nih muaranya. Kalau dia yang sudah inkrah, sudah selesai, berapa nilainya, masing-masing berapa nilainya juga. Supaya kita bisa tahu nanti Rp349 triliun ini masih full atau sudah berkurang,” kata Taufik dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR, Selasa (11/4).
Taufik mengatakan apabila sudah ada yang inkrah, maka angka Rp349 triliun itu bisa dikurangkan dari nilai yang berpolemik sekarang.
Apalagi kata dia, polemik terkait transaksi janggal itu sejatinya untuk mencapai pemulihan aset negara.
“Inkrah baik itu pidana maupun mungkin nonpidana, karena ternyata bisa dikurangkan karena clear,” tandasnya.
Selain itu, menurutnya pemilahan data dapat membantu proses penelusuran berapa nilai uang yang perlu diusut dari bagian Rp349 triliun itu, termasuk untuk memastikan dan diverifikasi benar atau tidaknya keseluruhan transaksi.
MONITOR, Natuna - Aktivitas sektor perikanan di Kabupaten Natuna terus menunjukkan tren positif, terutama di…
Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menangani bencana longsor yang terjadi di…
MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat promosi produk lokal…
MONITOR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah bergerak cepat menjaga peluang kerja tetap terbuka…
MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Bareskrim Polri…
Oleh : Mahfuz Sidik Celah menuju gencatan senjata dalam konflik antara Donald Trump dan Iran…