POLITIK

Fahri Pesimis Transaksi Janggal Kemenkeu Bakal Diusut Tuntas

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku pesimis kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akan menemui titik akhir.

Fahri menduga kasus yang sedang heboh saat ini bisa jadi dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian akhir, karena adanya kultur bersengkongkol diantara para pejabat untuk menghentikan kasus-kasus besar.

“Kadang-kadang di belakang itu ada yang mulai ngomong, mungkin juga bisa sampai kepada pemimpin tertinggi. Pak, jangan diteruskan pak, ini orang bantu kita,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Sehingga pembicaraan terkait hal ini akan dibatasi, karena apabila diungkap akan banyak pihak yang terlibat. “Sehingga dibatasilah (masalahnya). Jadi memang ada kultur bersekongkol yang luar biasa di negara kita ini,” ujarnya.

Fahri mendukung upaya Mahfud untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu ini sampai ke akar-akarnya, karena merugikan keuangan negara mencapai ratusan triliun.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang.

“Tapi seberapa besar Pak Mahfud difungsikan dan dipercaya oleh Presiden, kita nggak tahu. Karena kalau dia dipercaya, sebenarnya begitu dia sebagai Ketua komite tahu ini ada masalah, kan sederhana, nggak perlu ribut lah,” katanya.

Mahfud bisa langsung lapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila menduga ada transaksi ilegal atau money laundering di Kemenkeu. Kemudian meminta petunjuk untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Kalau sekarang terjadi perbedaan data yang diterima Pak Mahfud dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan), karena memang belum adanya kematangan dalam menyusun temuan dugaan transaksi ilegal tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihak-pihak yang melaporkan temuan ini pun terjebak dalam sistem persekongkolan. Sebab, dengan diungkap, mereka berharap masalah tersebut,  tidak akan terselesaikan.

“Kalau anda bagian dari persekongkolan, pasti anda nggak bisa selesaikan di dalam. Atau juga kalau anda bagian dari persekongkolan, anda sekedar mengambil untung saja dari ini semua, tapi intinya anda tidak akan selesaikan,” katanya.

“Anda hanya akan mendapatkan pujian dari publik, setelah anda dapat viral, sudah cukup. Tapi masalah persekongkolan ini tidak selesai,” pungkasnya.

Recent Posts

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

5 jam yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

17 jam yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

1 hari yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

1 hari yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

1 hari yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

2 hari yang lalu