PARLEMEN

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika api telah membesar.

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University itu menegaskan persoalan karhutla harus diselesaikan dari akar penyebabnya melalui pencegahan yang konsisten, edukasi masyarakat, penerapan teknologi, serta penegakan hukum yang adil dan tegas.

Hal tersebut disampaikan Prof. Rokhmin dalam wawancara bersama TVR Parlemen terkait upaya Komisi IV DPR RI mendorong kebijakan penanganan karhutla yang lebih efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“Karhutla merupakan persoalan yang berulang setiap tahun. Karena itu, penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi harus menyentuh akar persoalan melalui langkah-langkah pencegahan yang sistematis dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Prof. Rokhmin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat harus membangun sinergi dalam mencegah kebakaran hutan agar tidak terus menjadi bencana tahunan yang merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian nasional.

Prof. Rokhmin menekankan perlunya pendekatan yang berbeda terhadap pelaku pembakaran hutan. Menurutnya, apabila pembakaran dilakukan oleh masyarakat kecil karena keterpaksaan ekonomi, maka negara harus hadir melalui penyuluhan, pendampingan, pemberdayaan, serta penyediaan alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan.

“Apabila masyarakat melakukan pembakaran karena faktor ekonomi, maka pendekatannya adalah edukasi, pembinaan, dan pemberdayaan agar mereka memiliki pilihan usaha yang lebih baik dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sebaliknya, apabila pembakaran dilakukan oleh korporasi besar demi memperoleh keuntungan ekonomi dengan mengabaikan kelestarian lingkungan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi.

“Kalau korporasi besar sengaja membakar hutan karena keserakahan, maka penegakan hukum harus dilakukan seberat-beratnya secara adil agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang kembali,” katanya.

Selain aspek sosial dan hukum, Prof. Rokhmin juga menyoroti pentingnya penerapan solusi teknis dalam mitigasi karhutla. Salah satu contoh yang dinilainya layak diterapkan adalah pembangunan sekat parit sebagaimana telah dilakukan di Malaysia untuk menjaga kelembapan lahan gambut, menghambat penyebaran api, serta memperkuat sistem pencegahan kebakaran di lapangan.

Menurutnya, kebijakan penanganan karhutla harus dibangun di atas empat pilar utama, yakni edukasi masyarakat, pemberdayaan ekonomi, penguatan teknologi pencegahan, serta penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.

Melalui wawancara bersama TVR Parlemen tersebut, Prof. Rokhmin kembali menegaskan komitmen Komisi IV DPR RI untuk terus mengawal lahirnya kebijakan penanganan karhutla yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif, sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dari sumber persoalannya.

“Perlindungan hutan dan lingkungan hidup merupakan investasi bagi masa depan bangsa. Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara komprehensif agar mampu menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Recent Posts

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

4 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

4 jam yang lalu

Puan Dorong Penetapan Komisaris BUMN Diambil dari Orang Profesional dan Kompeten

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…

4 jam yang lalu

Sambut Kepulangan PPIH Daker Madinah dan Bandara, Wamenhaj Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Haji 2026

MONITOR, Tangerang – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut langsung kepulangan…

10 jam yang lalu

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

13 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

18 jam yang lalu