Ilustrasi bantuan santunan
MONITOR, Jakarta – Aturan larangan Buka Bersama di kalangan pejabat dan ASN di bulan Ramadan mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman.
Ia mengaku dapat memahami aturan tersebut lantaran kondisi ASN dan pejabat saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan ASN, tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet No38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Seskab Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
“Saya melihat larangan itu bersifat eksklusif, tidak untuk publik. Kalau memang konsisten pemerintah, memberikan imbauan, kami bisa memahami. Karena mereka memang sedang menjadi sorotan saat ini,” ucap Amin dalam keterangannya, Senin (27/3).
Legislator NasDem itu setuju terkait usulan anggaran bukber para pejabat dialihkan untuk membantu fakir miskin. Ia mengingatkan pentingnya aktivitas sosial di bulan Ramadan.
“Saya kira anggaran buka puasa bersama bisa digunakan untuk menyantuni beberapa masyarakat yang membutuhkan. Jadi untuk aktivitas sosial, saya kira itu juga positif,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro merespons adanya rencana dari…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dikembangkan…
MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI menghormati proses konstitusional yang sedang berjalan di Mahkamah…
MONITOR, Jakarta - Sepanjang tahun ini Indonesia didera rentetan bencana ekologis yang kian ekstrem, dari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Partai…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen telah mendistribusikan bantuan kemanusiaan berupa sekitar 7…