POLITIK

Gelora Minta Pemerintah Bolehkan Acara Bukber dengan Warga

MONITOR, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta pemerintah membolehkan acara buka puasa digelar selama Ramadhan 1444 H. Sebab, buka puasa bersama justru dinilai bisa membantu warga yang kurang mampu.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menanggapi arahan pemerintah agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah, Jumat (24/3/2023).

“Ramadhan kesempatan untuk kumpul bersama saling berbagi dan membantu. Buka puasa justru bisa membantu warga tidak mampu,” kata Raihan Iskandar dalam keterangannya di Jakarta.

Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa Selasa (21/3/2023) meneken arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Arahan tersebut, berkop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Arahan dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Sebab, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Surat tersebut, ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. 

Dalam surat itu, Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

“Jika ada pertimbangan cegah pandemi, bisa dengan himbauan penerapan prokes saja. Tidak perlu sampai ada arahan peniadan buka puasa bersama,” kata Raihan.

Menurut Raihan, dalam situasi pemulihan ekonomi pasca pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada akhir Desember 2022 lalu, buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H adalah cara yang baik untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

“Dalam situasi pemulihan ekonomi, perlu didorong semangat berbagi dan membantu antar warga. Buka puasa bersama jadi cara yang baik dalam pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Raihan.

Namun, pemerintah akhirnya membolehkan kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah dan masyarakat untuk menggelar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H dengan beberapa syarat.

Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, kegiatan berkumpul bisa dilakukan asal mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak dan tidak berbicaara saat makan.

Recent Posts

Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI Buntut Konflik India dan Pakistan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas eskalasi konflik bersenjata antara…

18 menit yang lalu

Kementerian PU Perkuat Program Padat Karya 2025, Targetkan Serapan 138.000 Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan serta mempercepat penurunan angka kemiskinan…

46 menit yang lalu

Panglima TNI Dorong Kepemimpinan Visioner bagi Calon Danbrig, Danyon dan Wadanyon YTP

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperkuat kesiapan kepemimpinan militer di satuan teritorial pembangunan, Panglima TNI…

2 jam yang lalu

Soroti Kasus Penembakan Brutal, DPR Singgung Longgarnya Keamanan di Tempat Hiburan Malam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti kasus penembakan brutal yang menewaskan…

3 jam yang lalu

Miris Kasus Anak Bakar 13 Rumah karena Terinspirasi Game, DPR Bicara Soal Darurat Konten Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku prihatin dengan peristiwa…

5 jam yang lalu

Pupuk Organik Hayati Extragen Dongkrak Hasil Panen Raya Padi 100 Hari Kerja Pemkab Bogor

MONITOR, Bogor - Petani padi Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor menggelar Panen Raya Padi…

5 jam yang lalu