Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel (dok: Indopolitika)
MONITOR, Tokyo – Pemerintah Indonesia dan DPR sudah bersepakat untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan DPR pun telah memberikan dukungannya lewat produk perundangan-undangan.
“Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan itu, ada UU yang dibuat oleh parlemen. Jadi, dasar pemikiran IKN ini menimbang UU No 3 Tahun 2022, bahwa tujuan pemindahan untuk memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara,” ujar Rachmat Gobel kepada awak media, Selasa (28/2/2023).
Menurut Gobel, dukungan DPR RI dari sisi regulasi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah maupun parlemen sepakat bahwa pengalihan pusat pemerintahan ke wilayah tengah Indonesia itu menjadi sebuah terobosan baik.
Adapun tata kelola itu kelak diharapkan mewujudkan ibu kota negara yang modern, berkelanjutan, dan bisa menjadi acuan bagi pengelolaan wilayah lainnya di Tanah Air.
Ia pun menambahkan pemangku kepentingan turut belajar dari pengalaman pandemi 2020. Saat itu, banyak masyarakat kesulitan karena ekonomi yang tidak merata antardaerah.
“Oleh karena itu, pasca-COVID ini suatu momentum Presiden ingin mendorong pemerataan ekonomi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 1543…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menekankan pentingnya…
MONITOR, Tangerang Selatan - Pesantren dituntut untuk melakukan kontekstualisasi terhadap nilai-nilai yang hidup di lembaga…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyebut bahwa peringatan Hari Santri…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional…
Oleh: Dinno Brasco* Mohon izin ya Bang Haji, nyruput kopi sambil sharing sebuah kisah dan…