Ilustrasi: Personel Polres Kota Depok
MONITOR, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian dari beberapa pelaku. Masyarakat yang menjadi korban pencurian, dapat mengecek barang bukti yang telah diamankan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip Selasa (28/02/2023).
Dijelaskannya, bagi warga yang ingin mengecek motornya yang hilang diminta membawa surat atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Seperti Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” ujarnya.
Berikut adalah data 18 barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Depok melalui Unit Resmob :
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Masih dalam rangka Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli,…
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…