Ilustrasi: Personel Polres Kota Depok
MONITOR, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian dari beberapa pelaku. Masyarakat yang menjadi korban pencurian, dapat mengecek barang bukti yang telah diamankan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip Selasa (28/02/2023).
Dijelaskannya, bagi warga yang ingin mengecek motornya yang hilang diminta membawa surat atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Seperti Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” ujarnya.
Berikut adalah data 18 barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Depok melalui Unit Resmob :
MONITOR, Jakarta — Tiga kementerian mencakup Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Kementerian Usaha…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana Indonesia menerima hibah…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil di kisaran lima persen dinilai belum mencerminkan…
MONITOR, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di kisaran lima persen dalam beberapa…
MONITOR, Bekasi — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan hingga 4 Mei 2026, sebanyak sembilan dari…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan dengan…