HUKUM

Kasus BTS Kominfo, LSAK: Semoga Kejagung Tangkap Aktor Kakap

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Antikorupsi Ahmad Hariri mengapresiasi tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket Bakti Kominfo Tahun 2020-2022 yang tengah disidik Kejaksaan Agung.

Ia berharap Kejagung tidak segan dalam menerapkan pasal 2 ayat 2 di kasus tersebut.

“Dengan dugaan kerugian negara sebesar 1T signifikan dan fantastis di tengah keluh kesah rakyat soal manipulasi harga beras. Maka sepantasnya dituntut ancaman pidana mati sesuai Pasal 2 ayat (2) UU no 31 tahun 1999,” tutur Hariri dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).

Selain itu, ia menilai program BTS ini menjadi salah satu program strategis nasional (PSN). Dampak tujuan PSN adalah untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kan jadi kebangetan sampai terjadi korupsi begini. Harusnya pemangku tanggungjawab BTS ini menjaga program ini berjalan, bukan malah terjadi korupsi,” tandasnya.

Ironisnya lagi, menurut Hariri kasus ini dilakukan sejak persiapan pengaturan kebijakan. Artinya, sejak mula proyek dijalankan sudah didesain hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan direncanakan matang dengan melibatkan pejabat yang tidak hanya di tingkat BLU Kominfo saja.

“Setelah hari ini, kita berharap ada kejutan dari Kejagung juga bisa mengungkapkan aktor kakap di kasus korupsi ini. Sebab ini proyek besar dengan kerugian negara yang besar, mudah kerja Kejagung juga bisa dapat tangkapan besar,” imbuhnya.

Recent Posts

Kemenperin Perkuat Tata Kelola Data Nasional Lewat Optimalisasi SIINas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat tata kelola data industri nasional melalui optimalisasi pemanfaatan…

6 menit yang lalu

Wamenhaj: Arahan Presiden Jelas, Pastikan Keselamatan Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap…

3 jam yang lalu

Menag Targetkan 42 Ribu ASN Ikut Program E-Learning Antikorupsi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas…

5 jam yang lalu

Kemenag Dukung Penuh PP TUNAS, Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025…

6 jam yang lalu

Cek Harga Bapok di Kramat Jati, Daging Sapi Rp140 Ribu, Cabai Rp45 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan Hidup  (LH) Hanif Faisol Nurofiq…

11 jam yang lalu

Wamenag Tegaskan Pesantren Benteng Kerukunan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pesantren memiliki peran…

12 jam yang lalu