NASIONAL

Menag Targetkan 42 Ribu ASN Ikut Program E-Learning Antikorupsi

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Menag dalam peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas, hasil kerja sama Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Menurut Nasaruddin, integritas ASN tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sebagai komitmen moral untuk menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab, serta bebas dari konflik kepentingan.

“ASN berintegritas harus mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok, mampu menolak dan mencegah berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme,” ujar Nasaruddin.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa integritas juga menjadi nilai moral yang sejalan dengan ajaran agama. Karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran, pemahaman, dan kompetensi individu ASN agar mampu menghadapi berbagai situasi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.

”Dengan jumlah ASN Kemenag yang mencapai sekitar 354.508 orang, kita memikul tanggung jawab ganda sebagai aparatur negara sekaligus representasi nilai-nilai keagamaan yang menekankan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab,” ujar Nasaruddin.

Menag turut mengapresiasi program E-Learning ASN Berintegritas yang menargetkan 42.000 peserta. Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan integritas yang berkelanjutan,” katanya.

Menag juga mengajak seluruh ASN Kementerian Agama menjadikan momentum Ramadan sebagai waktu untuk memperkuat komitmen menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

”Dengan integritas yang kuat, maka kita dapat menjaga kehormatan institusi, meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan birokrasi Kementerian agama yang profesional bersih dan berakhlak,” tegasnya.

Recent Posts

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

53 menit yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

59 menit yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

1 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

1 jam yang lalu

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

13 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

14 jam yang lalu